Jum’at, 3 Desember 2021, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengikuti Sosialisasi Sistem Penilaian Prestasi Kerja Individu bagi Panitera Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah Kelas IA, Kelas IB dan Kelas II yang diselenggarakaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor: 4057/DjA/KP.02.1/11/2021 tanggal 30 November 2021. Acara yang dilakukan secara virtual ini dihadiri oleh Ibu Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H selaku panitera, Ibu Drs. Suffana Qomah selaku Panitera Muda Hukum, Ibu Dra. Hj. Muzayyanah, M.H selaku Panitera Muda Banding dan Mohammad Hadi Risqianto, S.H. selaku operator di kepaniteraan PTA Surabaya.
Diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kasubdit IT & Pelaporan Badilag yang menjelaskan bahwa Penilaian Prestasi Kerja Individu akan diterapkan dalam proses promosi dan mutasi dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Adapun beberapa poin yang akan dijadikan dasar dalam penilaian antara lain: Penilaian teknis yustisial, Penilaian administrasi peradilan, Penilaian manajemen peradilan, Penilaian integritas, Penilaian Pendidikan dan Penilaian prestasi. Sedangkan untuk mekanisme pengambilan nilai (sumber data poin penilaian) beliau menurutkan “Untuk mendapatkan poin-poin tersebut, nanti akan diambil dari penarikan data aplikasi SIPP dan pengisian data poin-poin yang diimput oleh atasan, yaitu ketua atau wakil ketua masing-masing Pengadilan Agama”, terangnya. Selanjutnya, data tersebut diisikan ke dalam Aplikasi Sistem Penilaian Prestas Kinerja Individu yang telah dibuat oleh Dirjen Badilag.
Selanjutnya acara dilakukan dengan sosialisasi aplikasi pendukung SIPP yang dibuat oleh Badilag. Pemateri dari sosialisasi ini adalah Komarudin selaku tim IT Badan Peradilan Agama MA RI. Beliau menjelaskan terkait sistem Penilaian Kinerja Individu berbasis aplikasi bernama SIPERDI (Sistem Penilaian Prestasi Kinerja Individu). Aplikasi SIPERDI adalah salah satu menu dalam aplikasi Pendukung SIPP (APS) dan penilaian dapat diberikan langsung oleh Ketua/Wakil Ketua satker. Tujuan aplikasi SIPERDI ini adalah untuk mengukur penilaian kinerja aparatur setiap bulan dan sebagai bahan evaluasi Tim Baperjakat Dirjen Badilag MA RI dalam pola mutasi aparatur di Lingkungan MA RI. Selain itu Penilaian kinerja Panitera PA/MS sebagai kegiatan awal sistem penilaian yg kedepannya akan dipergunakan dalam penilaian kinerja Pejabat/ASN yg lainnya di lingkungan badan peradilan agama. (cit/one/yn)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !