Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya serta beberapa Hakim Pengadilan Agama di Jawa Timur nampak serius mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan naskah akademik Sertifikasi Hakim Jinayat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Double Tree by Hilton Surabaya, Selasa (31/05).
Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan dalam rangka untuk menggali beberapa informasi, pengalaman, data dan komponen penunjang untuk persiapan draft penyusunan peraturan yang terkait dengan sertifikasi hakim jinayat. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengatakan “Melalui FGD ini diharapkan peran aktif peserta diskusi untuk memberikan masukan dan pemikirannya terkait rancangan/draft sertifikasi hakim jinayat yang nantinya oleh Mahkamah Agung akan dibuat sebuah peraturan sebagai pedoman oleh aparatur pengadilan, khususnya hakim dalam menangani perkara-perkara jinayat di Aceh”, tuturnya saat memberikan sambutan pembuka kegiatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan merancang draft penyusunan peraturan yang terkait dengan sertifikasi hakim jinayat. PTA Surabaya mengirimkan 7 Hakim Tinggi terbaiknya untuk melakukan diskusi kali ini antara lain: H. Supangkat, S.H., M.Hum, Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H.,M.H, Drs. H. Idham Khalid, S.H.,M.H, Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., Drs. H. Nanang Faiz, Drs. H. Mahmud, S.H., M.H., dan Drs. H. Muhammad Syafi'e Thoyib, S.H., M.H. Selanjutnya proses diskusi perumusan tersebut berlangsung dengan lancar dan berjalan dengan baik hingga akhir. (rc/dh/one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !