PEMBENTUKAN 8 TIM TELUSUR DOKUMEN ASSESMEN EKSTERNAL APM DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
PEMBENTUKAN 8 TIM TELUSUR DOKUMEN ASSESMEN EKSTERNAL APM DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
Tanggal Rilis Berita : 20 September 2022, Pukul 10:43 WIB, Telah dilihat 245 Kali

Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua PTA Surabaya nomor: W13-A/4936/OT.01.3/SK/9/2022 perihal Penetapan Tim Telusur Dokumen Assessment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2022, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melakukan Rapat persiapan telusur assesmen ekternal APM di Lingkungan PTA Surabaya dengan dibagi dalam 8 Tim Telusur dengan dibantu oleh 2 pendamping dari PTA Surabaya. 

2

Rapat kali ini dipimping oleh Sekretaris dan Kabag Umum dan keungan PTA Surabaya serta diikuti oleh 8 Tim Telusur dan 2 pendamping di lingkungan PTA Surabaya. Dalam menjalankan tugasnya 8 tim telusur ini mempunyai tugas meliputi:

a. Melakukan verifikasi kesesuian antara eviden dengan poin penilaian;

b. Memberikan niiai dan catatan temuan berdasarkan hasil verifikasi eviden pada aplikasi PMPAPMZI;

c. Mencetak, menandatangani dan mengunggah berita acara serta laporan

ke aplikasi PMPAPMZI;

3

Tim telusur ini diketuai oleh seorang Lead Assesor yang telah ditetapkan oleh Badilag yang sebelumnya telah tertuang dalam surat badilag Nomor: 3862/DJA/HM.00/9/2022 tanggal 15 September 2022 tentang Evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2022. (one/dzom)

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !