Surabaya-Humas. Selasa, 27 September 2022 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengikuti sosialisasi aplikasi baru yang akan diuji cobakan di 8 Pengadilan Tingkat Banding dalam lingkup Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Selasa (27/09/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Surabaya - Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES., Panmud Banding Dra. Hj. Muzayyanah, M.H., Hj. Diah Anggraeni, S.H., M.H.,dan Tim IT PTA Surabaya. Kegiatan ini dilakukan secara daring yang diikuti di 8 Pengadilan Tinggi Agama yang ditunjuk menjadi pilot project Badilag. Penunjukan ini didasarkan pada kinerja sinkronisasi SIPP PA ke PTA yang rutin dilakukan dan sudah berjalan dengan lancar.
Aplikasi yang akan diuji cobakan ini sangat menunjang kinerja pendaftaran perkara banding pengadilan Agama tingkat pertama maupun tingkat banding. Aplikasi ini dibuat oleh PA Kisaran yang merupakan salah satu satker di wilayah PTA Medan. Menurut Sekretaris Badilag - Drs. Arief Hidayat , S.H., M.M. dalam sambutannya sekaligus membuka acara “Aplikasi ini dinilai sangat membantu monitoring perkara yang akan masuk di tingkat banding dan diharapkan dapat dikembangkan di 29 pengadilan tinggi tingkat banding seluruh Indonesia”, harapnya. Uji coba aplikasi ini akan dilakukan di 8 Pengadilan Tinggi Agama yang ada di Indonesia yaitu di PTA DKI Jakarta, PTA Palangkaraya, PTA Surabaya, PTA Makasar, PTA Pekanbaru, PTA Padang, PTA Bandung, dan PTA Banten.
Inovasi ini dinilai akan sangat membantu untuk percepatan proses penyelesaian perkara Pengadilan Agama di tingkat banding. Kurniawan - pembuat aplikasi dari PA Kisaran memaparkan Cara kerja aplikasi saat Upaya hukum banding diajukan oleh pembanding, “Pengadilan Tinggi tingkat banding sudah tahu bahwa pembanding melakukan upaya banding. Dan juga pengadilan tingkat banding bisa memonitoring perkara tersebut mulai dari saat menyampaikan memori, inzage sampai pengiriman berkas perkara yang sudah putus ke Pengadilan Agama”, paparnya.
Aplikasi yang belum memiliki nama ini nantinya akan mempunyai 3 jenis user yaitu user satker, user validator dan user PTA. Diharapkannnya aplikasi ini bisa mendeteksi lebih awal sehingga tujuan untuk percepatan perkara banding bisa tercapai. (nvr/one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !