Rabu, 02 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi, Inovasi dan Sosial Media. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim IT PA Kab. Malang – Drs. Abd. Rouf, M.H., didampingi oleh Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom, S.H., M.HP. Kegiatan yang bertempat di Media Center tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Tim Pengelola IT dan Media Sosial PA Kab. Malang.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan monitoring Teknologi Informasi selama tahun 2024 sekaligus dilaksanakan evaluasi sebagai solusi. Monitoring tersebut diantaranya adalah memantau website, media sosial, jaringan dan internet, SIPP serta beberapa hal lainnya terkait teknologi informasi. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan monitoring inovasi yang ada di PA Kab. Malang. Monitoring inovasi dilakukan untuk mengetahui penggunaan dan kendala inovasi yang ada sehingga dapat didiskusikan tentang permasalahan serta solusi yang dapat diimplemetasikan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Pada kegiatan tersebut juga difokuskan untuk meningkatkan aktifitas pada media sosial serta berita untuk dipublikasikan kepada seluruh masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan agar PA Kab. Malang tetap bisa menyampaikan informasi secara akurat, efisien dan efektif sehingga komunikasi PA Kab. Malang dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Dengan media sosial yang aktif dan komunikatif maka PA Kab. Malang juga dapat menyebarkan informasi seputar Peradilan untuk menjangkau masyarakat, membangun interaksi antara Badan Peradilan dan masyarakat serta menggali aspirasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program Peradilan khusunya di PA Kab. Malang”, ujar Ketua Tim IT PA Kab. Malang.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menilai efektivitas layanan, meningkatkan aksesibilitas informasi dan meningkatkan transparansi informasi yang ada di PA Kab. Malang secara jelas dan terbuka melalui platform digital. PA Kab. Malang terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas informasi dengan memastikan bahwa informasi terkait prosedur hukum dan layanan pengadilan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil. Monitoring dan evaluasi ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa teknologi informasi dan inovasi yang diterapkan di PA Kab. Malang benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan memperkuat fungsi Pengadilan sebagai lembaga publik.