Malang – Humas, bertempat di Hotel Harris Malang, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengadakan rapat koordinasi dan pembinaan kepada seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur, rabu (23/1/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 181 orang yang terdiri dari 37 orang dari unsur Pimpinan dan pejabat PTA Surabaya serta 144 orang dari unsur Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Rapat koordinasi dan pembinaan yang dilakukan di Hotel Harris Malang ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 25 s/d 27 Januari 2023. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk penguatan persepsi satuan kerja terhadap pelayanan super prima bagi masyarakat pencari keadilan, Standarisasi Layanan Super Prima, Apresiasi terhadap satuan kerja yang berkinerja dan berprestasi tinggi di Lingkungan PTA Surabaya, dan Testimoni dari salah satu Satuan kerja yang berprestasi. Untuk menunjang tujuan kegiatan tersebut, tentu perlu didukung dengan materi-materi yang disampaikan langsung oleh narasumber yang berkompeten antara lain dari Pimpinan, Hakim Tinggi PTA Surabaya, Ombusman Perwakilan Jawa Timur dan ESQ Leadership Center. Selain penyampaian materi, pada kegiatan ini juga dilaksanakan outbound agar setiap peserta dapat tercipta kekompakan, terjalin keakraban dan kerja sama agar dapat melaksanakan program kerja pada Kantor masing-masing secara baik, meningkatkan kemampuan memimpin yang lebih baik serta pelayanan publik yang lebih maksimal.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dalam pembukaannya, Bapak Bahruddin Muhammad (KPTA Surabaya) mengajak seluruh hadirin untuk terus memberikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Mari semuanya, pimpinan pengadilan, panitera dan sekretaris untuk saling bersinergi memberikan, segala kemampuan dan dedikasi, serta selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agar kepercayaan publik terhadap Lembaga peradilan yang kita cintai ini makin meningkat.” ujarnya.
Setelah sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, kegiatan dilanjutkan penyampaian materi role Model Pelayanan Publik yang disampaikan oleh perwakilan Pengadilan Agama Kab. Malang. – Dr. H. Suhartono, S.Ag., SH, MH. Dalam materinya beliau mengatakan bahwa materi yang disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 1. Tahun 2022. Beliau menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut terdapat 3 instrumen evaluasi. Ketiga form tersebut yakni
1. Form 1: diisi oleh penyelenggara layanan, untuk dapat memberikan data sesuai dengan hal yang menurut pemberi layanan dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan.
2. Form 2: diisi oleh observer atau evaluator guna memberikan penilaian berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, baik pengamatan data maupun realita yang terjadi pada pelayanan.
3. Form 3: diisi oleh masyarakat pengguna layanan, untuk memberikan penilaian berdasarkan hal yang mereka amati dan rasakan terkait pelayanan yang telah diterima.
“Adapun indikator penilaiannya salah satunya tentang kebijakan pelayanan. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelayanan kepada masyarakat, mulai dari standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, hingga system antrian pun harus diperhatikan, dan survey kepuasan masyarakat.” Jelasnya tentang salah satu indicator penilaian. Selain itu, indicator penilaian lainnya ialah profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, system informasi pelayanan public, konsultasi dan pengaduan dan inovasi.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan panitera Pengadilan Agama Jember – Akhmad Muzaeri, SH. Panitera PTA Surabaya - Hj. Siti Romiyani, M.H. menyampaikan kesan dan pesannya terhadap panitera PA Jember “Terima kasih atas kinerja baik yang diberikan selama ini, semoga selalu sehat dan bahagia”. Beliau menjelaskan bahwa panitera PA Jember adalah pribadi yang baik dan bekerja keras serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. (ctr)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !