PTA Surabaya Dampingi Tuaka Agama MA RI Berikan Pembinaan & Kuliah Umum di Tulungagung
PTA Surabaya Dampingi Tuaka Agama MA RI Berikan Pembinaan & Kuliah Umum di Tulungagung
Tanggal Rilis Berita : 25 Mei 2023, Pukul 01:24 WIB, Telah dilihat 321 Kali

PTA Surabaya Dampingi Tuaka Agama MA RI Berikan Pembinaan & Kuliah Umum di Tulungagung

Selepas mengisi acara utama diskusi hukum di PTA Surabaya, Ketua Kamar (Tuaka) Agama MA RI, Prof. Dr. H. Amran Suadi, SH, M.Hum., MM., melanjutkan rangkaian kunjungannya di wilayah Jawa Timur. Agenda beliau pada hari Selasa 23 Mei 2023 ini adalah melaksanakan pembinaan di PA Tulungagung dan mengisi seminar kuliah umum di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung. Tak lupa para pimpinan PTA Surabaya juga turut mendampingi YM Tuaka Agama dalam kunjungan ke Tulungagung ini.

DSC00070a
Pimpinan PA & PTA Surabaya dampingi YM Tuaka Agama MA RI ke Tulungagung

Di antaranya adalah Ketua PTA Surabaya, Dr H. Bahruddin Muhammad, SH, MH. Turut hadir Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Sudirman Said, SH, MH, yang setia mendampingi Pak Ketua. Tampak hadir pula Sekretaris PTA Surabaya, Naffi, S.Ag., MH,  pada kunjungan di Tulungagung ini. Tak lupa hadir juga para pimpinan Pengadilan Agama di wilayah Tulungagung dan sekitarnya yang mendukung penuh pelaksanaan kunjungan Tuaka Agama MA RI kali ini.

DSC00036a
YM Tuaka Agama MA RI menanam pohon kurma bersama para pimpinan PA & PTA

Agenda padat beliau pada kunjungan ini dimulai dengan prosesi penanaman pohon kurma di halaman kantor PA Tulungagung. Penanaman pohon kurma dilakukan secara simbolis bersama-sama Ketua PTA Surabaya dan Ketua PA di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. Seusai penanaman pohon kurma, YM Tuaka Agama melanjutkan agendanya dengan melakukan inspeksi pada kantor dan fasilitas pelayanan di PA Tulungagung. Beliau menyampaikan kepuasannya terhadap fasilitas pelayanan di kantor PA Tulungagung. "Gedungnya bagus, fasilitas pelayanannya sangat memadai, dan para aparatur peradilannya baik dalam melayani dan responsif", ujar beliau dengan senyum khasnya.

DSC00078a
YM Tuaka Agama MA RI berikan pembinaan di ruang aula PA Tulungagung

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan materi ceramah pembinaan dari YM Tuaka Agama MA RI di ruang aula utama PA Tulungagung. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan kepara seluruh aparatur peradilan yang hadir agar dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Oleh karena proses bisnis dari sebuah lembaga peradilan adalah penanganan perkara, maka pengadilan harus dapat memberikan pelayanan yang prima dalam hal tersebut. Termasuk di antaranya adalah proses persidangan dengan pertimbangan hukum yang adil serta memberikan hasil yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu beliau berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agar senantiasa meningkatkan kualitas SDM nya agar dapat melaksanakan penanganan perkara dengan baik.

DSC00117a
Ketua PTA Surabaya teken MOU bersama Rektor UIN Tulungagung

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan seminar kuliah umum dan penandatanganan MOU di UIN Tulungagung yang berlokasi tidak terlalu jauh dari PA Tulungagung. Kedatangan rombongan YM Tuaka Agama MA RI beserta para pimpinan PA & PTA Surabaya disambut langsung oleh Rektor UIN Tulungagung, Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag. Penandatanganan MOU kemudian dilakukan oleh Ketua PTA Surabaya bersama Rektor UIN Tulungagung untuk mendukung aktitivas akademik dan hukum antar kedua instansi. Selanjutnya digelar seminar kuliah umum oleh YM Tuaka Agama MA RI yang diikuti oleh seluruh civitas dan akademika dari UIN Tulungagung. Kepada seluruh hadirin yang mengikuti seminar, YM Tuaka Agama MA RI menyampaikan materi utamanya yakni "Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin".

DSC00154a

Tema materi utama tersebut menyambung dari acara diskusi hukum yang telah digelar sebelumnya di PTA Surabaya. Dalam pemaparannya beliau menitikberatkan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Beliau menyampaikan bahwa dasar hukum dari PERMA ini adalah demi kebaikan anak dalam pelaksanaan dispensasi kawin oleh Pengadilan Agama. Semoga dengan adanya penerapan dasar hukum yang tepat ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi berbagai pihak baik kepada pihak yang dimohonkan dispensasi kawin ataupun keluarga dan orang tua dari yang bersangkutan sehingga dapat memberikan putusan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !