PA Ponorogo : Sosialisasi Tata Naskah Dinas MA RI
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 26/09/2023. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Ponorogo, seluruh jajaran pimpinan dan pegawai PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas MA RI, yang disampaikan oleh Bagian Kepegawaian dan Ortala terkait Pembaharuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya. Kegiatan ini bertujuan sebagai Focus Group Discussion mengenai penerapan dan tata cara penyeragaman atas perubahan tata naskah dinas di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris PA Ponorogo Dra. Siti Khomariyah.
Dalam arahannya, Bu Khom mengharapkan kepada seluruh Tim untuk saling bahu membahu dalam menyesuaikan pembaharuan tata naskah dinas terutama yang berkaitan dengan aplikasi pendukung seperti Aplikasi Managemen Surat (AMS), Sistem Informasi Monitoring Delegasi (SIMONDE) dan aplikasi-aplikasi pendukung lainnya. “Saya harap, untuk aplikasi-aplikasi persuratan agar segera menyesuaikan dengan pedoman-pedoman yang terdapat pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Selain itu agar disesuaikan jenis klasifikasi persuratan sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK.SK/VII/2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya”, ucap beliau.
Perlu diketahui bahwa latar belakang dari pembaharuan tata naskah dinas ini agar :
Tata naskah dinas terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi dan naskah dinas khusus. Adapun perubahan/ pembaharuan meliputi perubahan dalam Kop Surat, Penomoran Naskah Dinas dan Penandatanganan Naskah Dinas. Sebelum menutup rapat pada hari ini, Bu Khom berpesan agar perubahan-perubahan naskah dinas segera diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Sehingga kedepannya PA Ponorogo dapat meningkatkan kinerja serta kualitas terhadap pelayanan publik. (DT)