Surabaya – Humas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengikuti sosialisasi mekanisme pelaksanaan survey eksternal zona integritas tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Jumat (01/10/2021). Sosialisasi ini dihadiri oleh Maulana Musa Sugi Alam, S.H selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H selaku Kasubag Rencana Program dan Anggaran dan Kartika Citraning K., S.Pd selaku perwakilan petugas PTSP Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pada pelaksanaan survey kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena yang mengajukan predikat WBK dan WBBM sangat banyak sehingga penginputan responden yang datang pada on the spot di tanggal 4 s.d. 10 Oktober 2021 berbeda mekanismenya dengan tahun lalu.
Narasumber pada acara kali ini adalah Ferry Taufik Ferdiansyah - Auditor di Badan Pengawasan selaku Tim Penilai Internal Mahkamah Agung, beliau membahas tentang pelaksanaan survey eksternal yang akan dilakukan pada tanggal 04 s.d. 10 Oktober 2021. Pelaksanaan survey ini terbagi menjadi dua katagori, yaitu survey on the spot dan survey berdasarkan customer list. Survey On the spot yaitu survey yang dilakukan pada saat customer datang dan menerima secara langsung pelayanan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sedangkan customer list adalah customer yang pernah menerima pelayanan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Pelaksanaan survey on the spot dilakukan dari tanggal 04 s.d. 08 Oktober 2021. Sedangkan tanggal 09 s.d. 10 survey dilakukan dengan menggunakan customer list. Untuk melaksanakan survey ini, setiap satuan kerja membutuhkan maksimal 100 customer. Dari 100 customer tersebut minimal terdapat 30 orang atau customer memberikan jawaban yang memuaskan. Dengan begitu satuan kerja tersebut dianggap aman atau lolos dalam penilaian survey eksternal. (cit/ione)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !