Surabaya, 07 Oktober 2024 – Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., mengikuti kegiatan Evaluasi Pengadaan di Aplikasi e-SADEWA secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung RI. Fokus utama evaluasi adalah pengisian data kontrak dan pelaksanaan kontrak pada Aplikasi e-SADEWA untuk Tahun Anggaran 2024.
Evaluasi ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1464/SEK/HM.02.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022. Surat tersebut menekankan pentingnya pengisian fitur Sub Menu Evaluasi Pengadaan pada Aplikasi e-SADEWA, terutama terkait belanja modal pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Setiap satuan kerja diwajibkan mengisi data kontrak barang, jasa konsultasi, maupun jasa konstruksi secara tepat waktu.
Dalam kegiatan ini, para peserta diingatkan untuk memperbarui dan melengkapi data kontrak konstruksi maupun nonkonstruksi di Aplikasi e-SADEWA. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengisian data yang akurat diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan pengelolaan kontrak yang lebih akurat dan tepat waktu, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya mampu menjalankan pengadaan barang dan jasa dengan lebih efisien dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam setiap proses pengadaan di lingkungan Mahkamah Agung.