Jum’at, 26 Februari 2021 diaula PTA Surabaya, Dilakukan kegiatan monev Kajian Sistem Implementasi dan Kajian Informasi Peradilan di Lingkungan PTA Surabaya oleh kelompok kerja Satgas IKS.
Dibentuknya Kelompok Kerja Satgas adalah Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama no: 376/DJA/HM.00/SK/I/2021 tanggal 29 Januari 2021. Setelah dibentuknya satgas Implementasi dan Kajian Informasi Peradilan di lingkungan Peradilan Agama maka PTA Surabaya sebagai Peradilan Tingkat Banding membuat kelompok kerja di wilayahnya. Dengan surat keputusan KPTA Surabaya No: W13-A/863/HM.00/SK/2/2021 tanggal 15 Februari 2021 yang beranggotakan semua Panitera yang ada di Koordinator dan petugas IT serta dari PTA Surabaya. Tujuan monev ini adalah :
Demikian yang disampaikan oleh panitera PTA Surabaya, Hj. Siti Romiyani, SH, MH selaku ketua Divisi Wilayah, setelah melakukan monev atas SIP terdapat usulan: SIPP sejumlah 67 usulan, Direktori Putusan sejumlah 14 usulan dan e-Court sejumlah 37 usulan, serta implementasi 11 aplikasi badilag terdapat 20 usulan, dalam hal ini supaya penerapan SIP semakin sempurna dan mengakomodir kepentingan Satker.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !