PTA Surabaya & Biro Perencanaan Lakukan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif 2025
PTA Surabaya & Biro Perencanaan Lakukan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif 2025
Tanggal Rilis Berita : 05 Juli 2024, Pukul 09:06 WIB, Telah dilihat 69 Kali

PTA Surabaya & Biro Perencanaan Lakukan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif 2025

Setelah sebelumnya menggelar rapat koordinasi penyusunan pagu indikatif tahun anggaran 2025, Biro Perencanaan & Organisasi Mahkamah Agung RI menggelar pendampingan bagi satuan kerja. Biro Perencanaan & Organisasi melalui surat nomor 211/BUA.1/RA1.7/VI/2024 menggandeng PTA Surabaya dalam rangka penyusunan dan pendampingan RKAKL pagu indikatif tahun anggaran 2025 bagi satker di bawahnya. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis 4 Juli 2024 pukul 08.30 WIB.

Zoom-Virtual-Background-Pagu-Indikatif-up
.

Kepala Biro Perencanaan & Organisasi menyampaikan bahwa per 1 Juli 2024 Mahkamah Agung telah merealisasikan 54% anggaran tahun 2024 dari total pagu sebesar Rp. 11.905.148.120.000. Adapun pagu anggaran untuk tahun 2025 berdasarkan SB PI 2025, Pagu Indikatif Mahkamah Agung RI adalah sebesar Rp. 12.152.558.495.000. Hal tersebut jika dikalkulasikan adalah meningkat sebanyak 2% antara tahun 2024 dengan tahun 2025.

Oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan pagu tahun 2025 tersebut, Biro Perencanaan menggelar Zoom Meeting. Sebagai pendamping penyusunan anggaran dari Biro Perencanaan adalah Didik Purwanto, SH, MM, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Badan Urusan Administrasi beserta tim. Kepala Bagian menyampaikan bahwa PTA Surabaya juga berperan pada Zoom Meeting ini sebagai pendamping bagi satker di bawahnya.

DSC-0020a
.

Pendamping melaksanakan review kepada seluruh satker. Apabila satker terdapat kesulitan ataupun pertanyaan dapat disampaikan kepada para pendamping. Adapun sesi pendampingan bagi PTA Surabaya beserta satker dibawahnya berlangsung sejak pukul 08.30 s/d 12.00 WIB. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini akan dapat terlaksana penyusunan RKAKL pagu indikatif untuk tahun anggaran 2025 dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !