Perencanaan Presisi, PTA Surabaya Hadiri Rakor Anggaran 2025 MA RI
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran berbasis kinerja, Mahkamah Agung menggelar rapat koordinasi. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 dan S-612/MK.02/2024 dan tanggal 19 Juli 2024 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2025. Rapat koordinasi penyusunan rencana kerja dan anggaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk tahun anggaran 2025 ini digelar di Hotel Alana Yogyakarta pada tanggal 9 s/d 11 September 2024.
Rapat koordinasi diikuti oleh empat lingkungan badan peradilan tingkat banding dari seluruh Indonesia. Peserta Kegiatan diikuti oleh para Sekretaris, para Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian serta operator Rencana Program dan Anggaran (RKA-K/L) pada Pengadilan Tingkat banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Termasuk di antaranya Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., MH, didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, H. M. Nidzom Anshori, SH, MH, dan Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Benny Hardiyanto, SH.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia acara, H. Sahwan, SH, MH, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kepala Biro menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang presisi dan berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Sesi dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Mahkamah Agung Indonesia, Sugiyanto, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan kesempatan penting untuk menyelaraskan rencana kerja dan anggaran dengan prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh Bappenas. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan perencanaan anggaran untuk tahun 2025 dapat lebih presisi dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas nasional, sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan peradilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !