Audiensi dan Kolaborasi Kanwil Kemenag Jatim di PTA Surabaya
Audiensi dan Kolaborasi Kanwil Kemenag Jatim di PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 13 Maret 2025, Pukul 12:10 WIB, Telah dilihat 83 Kali

Audiensi dan Kolaborasi Kanwil Kemenag Jatim di PTA Surabaya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, beserta jajaran melaksanakan audiensi perihal pembangunan ZI ke PTA Surabaya pada Rabu 12 Maret 2025. Rombongan diterima langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, SH, MH, di ruang Command Center PTA Surabaya.

IMG-6403a

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenag Jawa Timur pada bulan sebelumnya. Kanwil Kemenag Jatim melakukan audiensi dengan seluruh stakeholdernya termasuk PTA Surabaya.

Selaku moderator pada audiensi kali ini adalah, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., Sekretaris PTA Surabaya. Dr. Naffi menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenag kali ini. Beliau berharap kerjasama dan kolaborasi dapat terjalin dengan baik di antara kedua instansi.

Sesi dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa PTA Surabaya dan Kanwil Kemenag memiliki sejarah yang sama yakni berawal dari naungan Departemen Agama pada zaman dulu. Sebelum akhirnya peradilan agama bergabung dalam satu atap di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

IMG-6416a

Kepala Kanwil Kemenag, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, mengungkapkan bahwa beliau sangat antusias untuk berkolaborasi dengan PTA Surabaya. Meskipun sekarang beda atap, namun tidak menyurutkan semangat kolaborasi termasuk dalam proses pembangunan Zona Integritas.

Pada kesempatan kali ini KPTA Surabaya tidak lupa untuk memaparkan strategi-strategi beliau dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Dimulai dari proses pencanangan, penandatanganan pakta integritas dan komitmen Bersama hingga pengisian lembar kerja evaluasi ZI.

IMG-6487a

Hal tersebut beliau terapkan pada 6 area perubahan zona integritas. Dimulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan public. Diharapkan dengan adanya audiensi dan kolaborasi ini dapat terlaksana pembangunan zona integritas yang efektif dan efisien sehingga dapat mewujudkan tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !