12 PPPK PTA Surabaya Ikuti Orientasi Overview Batch III dan IV Secara Daring
Sebanyak 12 orang dari total 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA RI). Kegiatan ini merupakan bagian dari Overview Orientasi PPPK Batch III dan IV yang diikuti secara daring di ruang rapat PTA Surabaya pada Selasa, 21 Oktober 2025. Orientasi ini bertujuan memberikan pembekalan awal kepada PPPK baru agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

Orientasi ini merupakan upaya penting dalam mengenalkan tugas dan fungsi ASN kepada para PPPK, termasuk pemahaman dasar peraturan, nilai-nilai instansi pemerintah, serta etika dalam bekerja. Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai ASN yang harus dipahami sejak awal masa kerja. Pembekalan ini sangat penting untuk membentuk karakter dan integritas PPPK sebagai bagian dari aparatur negara. Kegiatan ini disusun secara sistematis agar seluruh materi dapat dipahami dan diimplementasikan oleh peserta.

Timbul Bonardo Freddy Siahaan, S.E., M.M., Kepala Sub Bidang Pengajaran Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan MA RI menegaskan bahwa orientasi hanya dilakukan satu kali selama masa jabatan PPPK, sehingga pelaksanaannya menjadi kewajiban penting bagi instansi pemerintah. Pengenalan nilai-nilai ASN harus diberikan sejak awal untuk membangun pola pikir dan budaya kerja yang sesuai dengan prinsip-prinsip birokrasi yang baik. Selain itu, orientasi ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Dengan adanya orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat beradaptasi dengan cepat dalam lingkungan kerja.

Selama orientasi, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diwajibkan menyelesaikan tugas akhir sebagai salah satu syarat kelulusan. Alfina Fedora selaku narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengungkapkan bahwa tugas tersebut dirancang untuk menguji pemahaman peserta terhadap seluruh materi yang telah disampaikan. Keikutsertaan 12 PPPK dalam Batch III dan IV ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam membina dan meningkatkan kapasitas pegawainya. Diharapkan, setelah mengikuti orientasi ini, para PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan peradilan agama yang lebih baik dan profesional.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !