Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melalui Panitia Standarisasi Tata Ruang menggelar rapat internal pada Senin, 3 November 2025, di Ruang Rapat PTA Surabaya. Rapat ini secara khusus membahas rancangan desain prototype ruangan di lingkungan PTA Surabaya serta Pengadilan Agama (PA) di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan konsep tata ruang peradilan agama yang seragam, fungsional, dan nyaman bagi para pencari keadilan.

Rapat dipimpin dan dihadiri oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya, Drs. M. Edy Afan, M.H., dan Drs. Usman, S.H., M.H., serta Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H.. Sebagai panitia, mereka membahas berbagai aspek detail rancangan ruangan, mulai dari ruang kerja, ruang pelayanan, hingga ruang pendukung di PTA dan PA se-Jawa Timur. Melalui pertemuan ini, panitia memetakan kebutuhan standar tata ruang yang selaras dengan tugas dan fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan publik.

Inisiatif standarisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Milad PTA Surabaya. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan penerapan nilai 5R di lingkungan peradilan agama di Jawa Timur, sekaligus mendorong terciptanya tata ruang yang lebih tertata, bersih, dan efektif. Diharapkan, standarisasi ruangan ini dapat berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik di tingkat pengadilan tinggi agama maupun pengadilan agama di bawahnya.

Secara normatif, upaya ini merujuk pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang Pedoman Standarisasi Tata Ruang, Sarana dan Prasarana, serta Prototipe Gedung Kantor Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pedoman tersebut mengatur antara lain tentang pengertian standarisasi sebagai pembakuan bentuk dan kualitas, sarana dan prasarana pengadilan sebagai penunjang tugas dan fungsi, prototipe sebagai model baku, serta pengelolaan bangunan gedung kantor pengadilan sebagai Barang Milik Negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan dinas.

Melalui rapat ini, PTA Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pedoman Mahkamah Agung dengan langkah konkret di lapangan. Rancangan prototype ruangan yang tengah disusun diharapkan menjadi contoh bagi pengadilan agama lain di wilayah Jawa Timur, sehingga tata ruang kantor, ruang pelayanan, dan ruang pendukung dapat tersusun lebih efisien, mencerminkan hierarki organisasi, dan menunjang produktivitas aparatur peradilan. Pada akhirnya, pembenahan tata ruang ini diharapkan semakin mendekatkan peradilan kepada masyarakat melalui pelayanan yang nyaman, tertata, dan profesional.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !