PTA Surabaya Ikuti Webinar Nasional HISSI Bahas Geopolitik Global dan Relevansi Hukum Islam
Surabaya — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya turut berpartisipasi dalam kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh PTA Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung kanal YouTube HISSI TV di ruang siding utama.

Webinar mengangkat tema strategis “Eskalasi Konflik Iran–Amerika Serikat–Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern”, yang menyoroti dinamika geopolitik global serta implikasinya terhadap hukum internasional dan hukum Islam.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang khidmat, meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan ikrar HISSI yang menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Opening speech disampaikan oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penguatan wawasan keilmuan hukum Islam dalam merespons tantangan global yang semakin kompleks.

Webinar menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin keilmuan, antara lain Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, Hikmahanto Juwana, Jamhari Makruf, serta Ismail Amin, dengan moderator Ahmad Tholabi Kharlie.
Dalam paparannya, para narasumber menegaskan bahwa konflik di Timur Tengah tidak hanya merupakan konflik militer semata, tetapi juga menjadi ujian serius terhadap ketahanan hukum internasional. Disampaikan bahwa penggunaan kekuatan (use of force) dalam hubungan antarnegara harus tunduk pada prinsip-prinsip Piagam PBB, termasuk larangan agresi dan pembelaan diri yang sah.

Dari perspektif hukum Islam, dijelaskan bahwa fikih qital pada dasarnya bersifat defensif, dengan penekanan pada perlindungan terhadap non-kombatan seperti perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya, serta larangan merusak lingkungan. Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki nilai etik dan kemanusiaan yang tinggi serta relevan dalam menghadapi tantangan perang modern.
Selain itu, narasumber juga menyoroti perkembangan teknologi militer seperti drone, perang siber, dan kecerdasan buatan yang semakin mengaburkan batas antara kombatan dan sipil. Kondisi ini menuntut adanya rekonstruksi pemahaman hukum, baik dalam konteks hukum internasional maupun fikih Islam, agar tetap adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dari perspektif lapangan, disampaikan pula gambaran kondisi sosial di Iran yang menunjukkan ketahanan masyarakat di tengah tekanan geopolitik, serta adanya perang narasi yang turut mempengaruhi opini publik global. Oleh karena itu, peserta diingatkan untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang berkembang di media internasional.
Dalam sesi diskusi, para peserta mengangkat berbagai isu strategis, mulai dari peran fikih siyasah, solidaritas umat Islam terhadap Palestina, hingga tantangan dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan mazhab. Para narasumber menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukanlah persoalan sektarian, melainkan berkaitan dengan isu keadilan, kemanusiaan, dan penolakan terhadap penjajahan.

Kegiatan ditutup dengan closing speech oleh Dr. Drs. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., yang menekankan bahwa konflik global saat ini mencerminkan krisis dalam tatanan hukum internasional. Beliau juga mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum Islam maupun konstitusi Indonesia, melawan kezaliman dan penjajahan merupakan kewajiban moral yang harus ditegakkan.
Partisipasi PTA Surabaya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan wawasan aparatur peradilan agama dalam memahami isu-isu global yang berkaitan dengan hukum Islam dan hukum internasional. Diharapkan, melalui kegiatan ini, aparatur peradilan semakin memiliki perspektif yang komprehensif, kritis, dan adaptif dalam menghadapi dinamika hukum di era modern.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !