Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang menghadiri acara pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PTA Award Semester I Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pukul 07.30 WIB hingga selesai di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 3278/WKPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/VII/2024.
Tema pembinaan kali ini adalah “Penguatan Kepemimpinan dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Peradilan di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya” dengan narasumber utama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam acara tersebut, Ditjen Badilag menyampaikan laporan pelaksanaan e-court di wilayah PTA Surabaya per 1 Januari hingga 9 Juli 2024. Dari laporan ini, Badan Pengawasan Ditjen Badilag mendapati bahwa banyak Pengadilan Agama yang belum menggunakan e-court. Ditjen Badilag menekankan pentingnya pemanfaatan e-court sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 1295/DJA/HK2.6/VI/2024, tanggal 7 Juni 2024.
Ketua Pengadilan Agama Gresik, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., menyampaikan keberhasilan penandatanganan nota kesepakatan dengan Bupati Gresik mengenai sinergi pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian serta pencegahan perkawinan anak. Selain itu, Pengadilan Agama Gresik juga bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri di Gresik. Ditjen Badilag berharap Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya dapat menjalin kerjasama serupa dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Narasumber kedua, Guntur Bagus Tri Atmojo, S.STP, M.Sos., dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan materi tentang keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Beliau menekankan pentingnya tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan yang benar dalam acara kenegaraan atau acara resmi sesuai dengan kedudukan dan jabatan dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Narasumber terakhir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menjelaskan tentang kepemimpinan pengadilan. Manajemen kepemimpinan lembaga peradilan merupakan faktor penting yang menentukan arah tumbuh kembang organisasi. Untuk menjaga kepercayaan publik, diperlukan pemimpin yang baik, kepemimpinan yang terarah, manajemen yang teratur, dan berorientasi pada visi dan misi organisasi. Pemimpin harus mengubah mindset bahwa manusia bekerja tidak hanya untuk mengejar uang tetapi juga untuk mengejar ridho Tuhan.