PA PONOROGO HADIRI ENTRY MEETING
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SECARA DARING
www.pa-ponorogo.g.id || Senin, 05/08/2024. Berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor 1170/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2024 PA Ponorogo Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi dalam pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara Dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 Sampai Dengan Triwulan III. Kegitan dimulai pada Pukul 14.00 Di Media Center PA Ponorogo. Mengingat Pentingnya Acara Tersebut Seluruh Pengelola Keuangan PA Ponorogo megikuti Kegiatan Tersebut dan dihadiri oleh Kartika Anggi Nugrahini, S.H., selaku Achmad Samsyul Bachri, ST., dan didampingi oleh Panitera PA Ponorogo Moh Daroini, S.H., M.H.
Adapun BPK memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, bank indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Pada acara kali ini juga diikuti oleh badan peradilan dibawahnya di dki jakarta, banten, jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatera barat dan kalimantan timur. Entry data kali ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BUA MA RI dan merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan. Pada acara tersebut disampaikan mengenai pelaksanaan rekonsiliasi data pnbp, penyajian data rekening pemerintah lainnya (RPL) perkara. Kedua hal tersebut merupakan hal penting yang berkaitan pada pengelolaan Keuangan negara pada badan peradilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh badan peradilan dibawah naungan MA RI dapat lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pada masing masing satuan kerja. Sehingga dengan hal tersebut sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh masing masing satuan kerja. (s)