Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Pelatihan "Perempuan Berhadapan dengan Hukum"
Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Pelatihan "Perempuan Berhadapan dengan Hukum"
Tanggal Rilis Berita : 08 Agustus 2024, Pukul 10:01 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 8 Agustus 2024 – Bertempat di Hotel Novotel Semarang, dilaksanakan kegiatan pelatihan "Perempuan Berhadapan dengan Hukum" yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan hakim dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan, baik di lingkungan peradilan umum maupun agama. Acara ini berlangsung dari Rabu hingga Sabtu, 7-10 Agustus 2024.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pelatihan dipimpin oleh Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Bapak Untung Maha Gunadi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Bapak Untung Maha Gunadi menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan bahwa para hakim memiliki pengetahuan yang memadai dan perspektif yang adil dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan.

Whats-App-Image-2024-08-08-at-07-17-33

“Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat keadilan dan memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum,” ujar Bapak Untung Maha Gunadi. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para hakim, termasuk dari Pengadilan Agama Surabaya, dapat lebih responsif dan adil dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan.

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. Ini sejalan dengan komitmen untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, terutama bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum. Diharapkan, melalui pelatihan ini, tercipta sistem peradilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan gender.