Dukung Upaya Hak Kaum Rentan, PA Malang Ikuti Webinar Internasional
Dukung Upaya Hak Kaum Rentan, PA Malang Ikuti Webinar Internasional
Tanggal Rilis Berita : 20 Maret 2025, Pukul 08:49 WIB, Telah dilihat 16 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Direktorat Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) melaksanakan webinar internasional studi komparatif. Webinar internasional ini bertema Praktik Perlindungan Pemenuhan Nafkah Bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting pada Rabu, 19 Maret 2025.

webinar

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. bersama Wakil Ketua, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., Hakim dan Calon Hakim Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti Webinar Internasional tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang. Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan dari tiga negara yang terlibat, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia, serta Himne Mahkamah Agung RI. Webinar Internasional ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap kaum rentan yang berhadapan dengan hukum serta mendalami kebijakan, regulasi serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pascaperceraian di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

webinar-2



Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang sekaligus menjadi pembicara utama (keynote speaker). Ketua Mahkamah Agung RI, dalam pidato kuncinya, menekankan komitmen Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama. Adapun narasumber dalam webinar internasional tersebut yaitu Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia), Yang Amat Arif Pehin Orang Kaya Paduka Seri Utama Dato Paduka Seri Setia Haji Awang Salim bin Haji Besar (Ketua Hakim Syar’ie Negara Brunei Darussalam), Yang Amat Arif Dato’ Hj Mohd Amran bin Mat Zai (Ketua Pengarah/Ketua Hakim Syar’ie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia).

webinar

Selain narasumber tersebut di atas, webinar internasional juga menghadirkan beberapa penanggap. Penanggap tersebut antara lain yaitu Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (praktisi hukum/ Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Periode 2017 sampai dengan 2024), Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M. (Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), R.M. Dewo Broto Joko P., S.H., LL.M. (Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia), Fitria Villa Sahara, S.IP., M.COMDEV (Co-Direktur Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga/PEKKA), dan yang bertindak sebagai moderator adalah Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para hakim PA Malang dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pemenuhan nafkah pasca perceraian, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.