Tim Baperjakat PA Kota Kediri adakan Rapat Terbatas
Tim Baperjakat PA Kota Kediri adakan Rapat Terbatas
Tanggal Rilis Berita : 08 Agustus 2024, Pukul 19:04 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

 

Rabu, 07 Agustus 2024 bertempat di Ruang Wakil Ketua, tim baperjakat Pengadilan Agama Kota Kediri mengadakan rapat terbatas. Rapat baperjakat dipimpin langsung oleh Ketua Baperjakat sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I, rapat dibuka secara khidmat dan bersifat rahasia. Rapat dihadiri oleh anggota tim Baperjakat yang terdiri dari Hakim, Sekretaris, Panitera, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Whats-App-Image-2024-08-08-at-15-25-09

Sebagaimana diketahui, bahwa tugas pokok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon II ke bawah. Berdasarkan SK Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1/SEK/SK/1/2019 tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Kesekretariatan di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya tujuan dari dilaksanakannya Rapat Baperjakat adalah untuk mengisi kekosongan pada formasi tertentu. Selain itu untuk mewujudkan proses pembinaan karier yang terencana, bertahap, terarah, objektif dan berkeadilan sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kinerja.

Whats-App-Image-2024-08-08-at-15-25-09-1

Rapat Baperjakat kali ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas promosi mutasi pegawai dan juga bentuk apresiasi kinerja pegawai. Selain itu juga dilakukan pembahasan terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang di Pengadilan Agama Kota Kediri baik dari Kepaniteraan dan Kesektariatan. Oleh karena itu baik jabatan pelaksana di bagian Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan harus dipertimbangkan untuk segera diisi agar pelayanan penegakan hukum dan administrasi satuan kerja dapat berjalan efektif dan efisien.

Berbagai masukan dan pertimbangan dari seluruh anggota tim dihimpun untuk dijadilan bahan laporan. Hasil Laporan dari rapat Tim Baperjakat akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai wujud akuntabilitas. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Kota Kediri.