Tim Manajemen Resiko PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Monev
Tim Manajemen Resiko PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Monev
Tanggal Rilis Berita : 14 Agustus 2024, Pukul 10:46 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Tim Manajemen Resiko Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat Tindak Lanjut hasil monev pada hari Rabu (14/08/2024), yang dipimpin oleh ketua Tim - Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan berdasarkan undangan dari Ketua Tim Manajemen Resiko dengan nomor 1686/WKPA.W13-A29/UND.OT1.7/VIII/2024. Hadir dalam rapat Panitera – H. Safiudin, S.H., M.H, dan Sekretaris – Akhmadi, S.H., beserta Tim Manajemen Resiko Pengadilan Agama Pamekasan.

">

bb

Manajemen risiko digunakan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat timbul dengan mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, memonitor adanya risiko, dan mengendalikan penanganan atau pencegahan risiko. Manajemen risiko bisa mengurangi kemungkinan gagal sehingga dampak kerugian internal dan eksternal yang akan terjadi terhadap tujuan lembaga, pelanggaran kode etik, penurunan produktivitas SDM, dan penurunan reputasi lembaga dapat berkurang. Manajemen risiko sangat penting untuk dilakukan karena bisa mempersiapkan Pengadilan Agama Pamekasan untuk menghadapi kondisi tertentu yang menyebabkan berbagai macam kerugian.

">

cc

Rapat dimulai pada pukul 08.00 WIB, dibuka oleh Sekretaris PA Pamekasan – Akhmadi, S.H., dengan pembacaan basmalah. Kemudian rapat dipimpin oleh Ketua Tim Manajemen Resiko - Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H (Wakil Ketua PA Pamekasan). Dalam rapat Ketua Tim Memberikan gambaran pemahaman resikopada tugas dan kegiatan Pengadilan Agama Pamekasan, dan Memberikan saran masukan kepada Pengadilan Agama Pamekasan dan pimpinan lainnya mengenai penanganan resiko di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan. Ketua Tim Manajemen Resiko menyampaikan dalam rapat bahwa “Adapun Resiko yang telah diidentifikasi oleh Tim Manajemen Resiko PA Pamekasan yang telah terjadi di Pengadilan Agama Pamekasan ini apakah masih dalam tahap rendah, tahap sedang atau bahkan sudah dalam tahap berat, semuanya itu perlu kita bahas dan dicarikan solusi bersama”.Tuturnya. 

">

dd

 

Pembahasan rapat kali ini adalah tindak lanjut serta mereview manajemen resiko yang telah ditetapkan. Adapaun pembahasannnya diantaranya peningkatan Layanan Posbakum, Layanan PTSP, Layanan Sidang, Security dan antisipasi gratifikasi. Semoga dengan adanya rapat Tindak Lanjut Manajemen Resiko, dapat mengevaluasi resiko dan dapat merubah level resiko untuk arah yang lebih baik demi meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pamekasan.(ril)