Briefing Kinerja Petugas Keamanan (Satpam/Security) PA Lumajang
Briefing Kinerja Petugas Keamanan (Satpam/Security) PA Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 21 Agustus 2024, Pukul 20:50 WIB, Telah dilihat 91 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Briefing Kinerja Petugas Keamanan (Satpam/Security) PA Lumajang

Pada hari Rabu , 21 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB Achmad Chozin, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Lumajang melakukan briefing terkait kinerja Petugas Keamanan (Satpam/Security). Briefing yang dilaksanakan di Ruangan Sekretaris ini diberikan kepada 2 (dua) orang Petugas Keamanan Kantor PA Lumajang yaitu Saudara Ahmad Hasan dan Saudara Firman Kurniawan. Sekretaris memberikan arahan dan petunjuk mengenai pelayanan pihak berperkara di persidangan maupun di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Lumajang.

ec2209e0 8957 4522 b07a 64c5fcfae15e

Sekretaris memberikan arahan dan mengingatkan kembali kepada Saudara Ahmad Hasan selaku Petugas Keamanan di pintu masuk pelayanan bagian belakang, untuk lebih memperhatikan para pihak yang masuk di ruang pelayanan persidangan maupun di ruang PTSP. Petugas Keamanan harus senantiasa mengingatkan para pihak untuk mengenakan ID card yang telah disediakan. “Siapapun yang masuk ke area PA Lumajang, ditanyakan dulu keperluannya,” tegas Bapak Chozin. “ Kalau tidak berkepentingan, boleh diingatkan. Tapi tetap harus dengan (Budaya) 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).” Sekretaris juga menekankan kembali jenis-jenis ID Card yang terdiri dari :
1.Warna merah untuk tamu yang tidak berhubungan dengan perkara;
2.Warna hijau untuk pihak berperkara;
3.Warna biru untuk masyarakat yang menjadi saksi di persidangan;
4.Warna kuning untuk para Advokat/Penasehat Hukum/Pengacara yang akan mengikuti persidangan atau menuju Ruang PTSP;
5.ID Card khusus Penyandang Disabilitas untuk penyandang disabilitas yang berperkara. PA Lumajang mengutamakan pemberian pelayan dan perlakuan khusus terhadap mereka.
Selain itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di dalam ruang sidang, Sekretaris juga memerintahkan kepada Saudara Ahmad Hasan agar semua yang masuk di ruang persidangan maupun ruangan PTSP harus diperiksa memakai peralatan metal detector untuk menghindari para pihak membawa Senjata Tajam (Sajam) serta harus berpakaian yang rapi dan sopan.

197bcd50 381d 4c39 960a ad6355959ea9

Selanjutnya, untuk Saudara Firman Kurniawan sebagai Petugas Keamanan Kantor di gerbang pintu masuk kantor, harus menjaga keamanan dan keselamatan aparatur Pengadilan Agama Lumajang maupun para pihak yang masuk di PA Lumajang saat pagi hari. Hal ini dikarenakan letak Kantor PA Lumajang yang berada tepat di jalan provinsi, yang dilewati oleh kendaraan yang melaju kencang. Dikhawatirkan terjadi kecelakaan jika kendaraan roda empat maupun roda dua yang berlalu lalang masuk ke area kantor ini tidak dijaga dan dikawal.

5bfb6e7a cffd 4031 bc63 a40e442a3b67

Sekretaris juga mengingatkan kepada Saudara Firman Kurniawan untuk tetap mengimplementasikan budaya 5S kepada tamu atau para pihak perkara. Sebelum memasuki area kantor, semua tamu maupun pihak berperkara diwajibkan untuk berhenti dan melapor kepada Satpam yang sedang bertugas. Sekretaris kembali menekankan kepada Saudara Firman Kurniawan untuk menjaga dan memberikan pengawalan baik itu bagi kendaraan pimpinan, pegawai atau para pihak yang telah dilayani di PA Lumajang agar terhindar dari kecelakaan yang sering terjadi di depan kantor. Hal ini sebagai wujud dari pemberian layanan yang prima dari Petugas Keamanan Kantor (Satpam/Security) PA Lumajang dalam menjaga keamanan, keselamatan seluruh aparatur PA Lumajang dan masyarakat atau para pihak yang datang di PA Lumajang.