Pengadilan Agama Situbondo mengadakan rapat tim pengelola DIPA di Media Center pada Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan dihadiri oleh seluruh anggota tim pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo. Fokus utama rapat kali ini adalah untuk melakukan monitoring terhadap realisasi anggaran hingga bulan Agustus tahun ini. Selain itu, agenda penting lainnya adalah membahas rencana belanja untuk minggu terakhir bulan Agustus, guna memastikan alokasi anggaran yang tepat dan efisien. Dalam rapat tersebut, tim pengelola DIPA mengevaluasi penggunaan anggaran yang telah dilakukan selama delapan bulan pertama tahun anggaran.
Pembahasan mencakup sejauh mana realisasi anggaran sesuai dengan rencana dan jika ada penyesuaian yang diperlukan. Kuasa Pengguna Anggaran mengingatkan pentingnya pemantauan berkala untuk menjaga agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan kekurangan atau kelebihan belanja yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan. Selain monitoring realisasi anggaran, rapat juga membahas rencana belanja yang akan dilakukan pada minggu terakhir bulan Agustus.
Rencana ini meliputi alokasi dana untuk kebutuhan yang mendesak serta pengaturan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana. Tim pengelola DIPA diminta untuk memastikan bahwa semua rencana belanja telah dirinci dengan jelas dan disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk memastikan tidak ada pemborosan atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan rencana. Salah satu agenda penting dalam rapat adalah monitoring sisa anggaran, terutama yang mendekati pagu minus. Tim pengelola DIPA perlu memastikan bahwa sisa anggaran yang ada cukup untuk menutup semua kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.
Kuasa Pengguna Anggaran menekankan pentingnya memantau sisa anggaran secara ketat untuk menghindari defisit yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan. Evaluasi ini membantu dalam mengidentifikasi potensi masalah sebelum menjadi lebih serius. Dengan dilaksanakannya rapat ini, Pengadilan Agama Situbondo bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan DIPA berjalan secara efisien dan efektif. Evaluasi dan perencanaan yang matang akan mendukung keberhasilan pelaksanaan anggaran dan kegiatan di sisa tahun anggaran. Rapat ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk menjaga tata kelola anggaran yang baik dan memastikan penggunaan dana publik yang tepat sasaran.