Sinergi Pelayanan publik Terkait Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum antara PA Surabaya dengan KPKNL Surabaya
Sinergi Pelayanan publik Terkait Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum antara PA Surabaya dengan KPKNL Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2024, Pukul 13:59 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 23 Agustus 2024 - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, Pengadilan Agama Surabaya menjalin sinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan pelaksanaan administrasi perkara dan administrasi umum, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset dan penanganan perkara di Pengadilan Agama Surabaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terpercaya kepada masyarakat.

Kegiatan bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Surabaya pukul 15.30 WIB s.d. selesai, dipimpin oleh Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., dan didampingi oleh Bapak Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari KPKNL Surabaya yang siap bekerja sama dalam berbagai aspek pengelolaan aset dan perkara. Kehadiran perwakilan dari KPKNL Surabaya menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menciptakan sinergi yang positif untuk kepentingan bersama.

Whats-App-Image-2024-08-23-at-16-29-33-1

Kerja sama ini terjalin sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pengelolaan aset negara. Pengadilan Agama Surabaya, yang secara rutin menangani perkara terkait sengketa aset, tanah, dan properti, melihat pentingnya kolaborasi dengan KPKNL Surabaya dalam proses eksekusi dan lelang yang melibatkan aset-aset tersebut. Dengan sinergi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya bagi kedua lembaga, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang profesional. Sinergi antara Pengadilan Agama Surabaya dan KPKNL Surabaya ini menjadi salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi antar lembaga. Dengan langkah ini, diharapkan proses pengelolaan aset dan penanganan perkara di Pengadilan Agama Surabaya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berintegritas.