Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja September 2024
Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja September 2024
Tanggal Rilis Berita : 04 September 2024, Pukul 08:29 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 03 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk bulan September 2024 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengajuan Tukin bagi seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Surabaya. Partisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam mengikuti arahan dari Mahkamah Agung.

Kegiatan pendampingan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengajuan Tunjangan Kinerja di Pengadilan Agama Surabaya. Dalam kegiatan ini, Mahkamah Agung memberikan panduan teknis dan arahan mengenai prosedur pengajuan Tukin, termasuk pemenuhan syarat administrasi dan penggunaan aplikasi sistem. Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pengajuan Tukin.

IMG-8776

Selama kegiatan berlangsung, para peserta dari Pengadilan Agama Surabaya berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan tim dari Mahkamah Agung. Melalui diskusi dan sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan dan permasalahan yang sering dihadapi dalam proses pengajuan Tukin dibahas secara mendalam. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta untuk memahami prosedur dengan lebih baik dan mengantisipasi potensi kendala yang mungkin terjadi.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan Tunjangan Kinerja di seluruh satuan kerja. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus mematuhi pedoman yang diberikan demi tercapainya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengajuan Tukin dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.