Tingkatkan Kapasitas Aparatur: PA Lumajang Ikuti Bimbingan Teknis tentang Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Tingkatkan Kapasitas Aparatur: PA Lumajang Ikuti Bimbingan Teknis tentang Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 26 Mei 2025, Pukul 09:24 WIB, Telah dilihat 46 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan tema “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)". Dalam kegiatan tersebut Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. bertindak sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Jumat 23 Mei 2025 pukul 13.30 WIB bertempat ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang via Zoom Meeting.

image host

Bimbingan Teknis tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Lumajang Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES. bersama para Hakim, Panitera, para Panitera Muda dan Jurusita Pengadilan Agama Lumajang. Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan secara langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

image host

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a. Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan SDM aparatur peradilan agama dalam penanganan perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dan berharap seluruh peserta dapat mengkuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Sehingga dapat mendapatkan pemahaman untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan agama.

 

Dilanjutkan langsung dengan penyampaian materi oleh narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. tentang “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)". “saya menekankan pentingnya peran aparatur pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang ramah bagi kaum rentan dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan”, tuturnya. Selanjutnya pemaparan materi mulai dari definisi dan ruang lingkup kelompok rentan, landasan konstitusional dan prinsip layanan bagi kelompok rentan hingga arahan dan kebijakan Mahkamah Agung mengenai layanan kelompok rentan.

image host

Dalam bimbingan teknis juga dibuka sesi diskusi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh Narasumber. Partisipasi Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam hal peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan layanan peradilan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Diharapkan dengan materi yang disampaikan seluruh aparatur pengadilan agama lebih siap dan terampil dalam menghadapi perkara yang melibatkan kelompok rentan.