Sidang Teleconference Pembatalan Lelang di Pengadilan Agama Surabaya
Sidang Teleconference Pembatalan Lelang di Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 05 September 2024, Pukul 19:35 WIB, Telah dilihat 101 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 04 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan sidang teleconference untuk perkara pembatalan lelang dengan nomor 3978/Pdt.G/2024/PA.Sby. Agenda sidang kali ini adalah mediasi, yang dihadiri oleh para pihak bersengketa secara daring melalui platform teleconference. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari inovasi layanan peradilan berbasis teknologi.

Sidang teleconference ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Surabaya untuk memastikan proses peradilan berjalan cepat, efisien, dan sesuai dengan protokol kesehatan. Dengan memanfaatkan teknologi, pengadilan memfasilitasi interaksi para pihak yang berbeda lokasi tanpa mengurangi efektivitas mediasi. Inisiatif ini juga mendukung kelancaran komunikasi yang esensial bagi proses peradilan.

d3e391e0-299f-48f8-984b-05f61d061d6f

Hakim Mediator yang ditunjuk oleh Pengadilan Agama Surabaya memimpin mediasi, dengan tujuan mencapai kesepakatan damai. Mediasi ini diutamakan dalam penyelesaian sengketa, sehingga pengadilan dapat mengurangi beban perkara yang masuk. Kedua belah pihak diberi ruang untuk menyampaikan argumen dalam suasana yang kondusif dan profesional.

Pengadilan Agama Surabaya berharap melalui sidang teleconference ini, masyarakat dapat terus mengakses keadilan secara optimal meskipun dalam kondisi yang menantang. Langkah ini merupakan bentuk nyata inovasi peradilan modern yang tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, efisiensi, dan kemudahan akses bagi semua pihak. Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen meningkatkan pelayanaan untuk para pencari keadilan.