Bahas 3 Isu Penting, PA Kota Kediri Hadiri Rapat Koordiansi Pengadilan Agama Se-Karisidenan Kediri
Bahas 3 Isu Penting, PA Kota Kediri Hadiri Rapat Koordiansi Pengadilan Agama Se-Karisidenan Kediri
Tanggal Rilis Berita : 05 September 2024, Pukul 21:05 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
c6e91a3c293e7a8f7c443f009c7bcd36.jpeg

Kamis, 5 September 2024, berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Karisidenan Kediri. Rakor kali ini PA Kabupaten Kediri selaku tuan rumah menyelenggarakannya di Keboen Rodjo. Acara penting ini dihadiri oleh Para Ketua, Panitera dan Sekretaris, termasuk Ketua PA Kota Kediri, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. Selain Ketua, Panitera, Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H. dan Sekretaris, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H. juga turut hadir mendampingi Ketua PA Kota Kediri.

Selain bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pengadilan Agama di wilayah Kediri, ternyata Rakor kali ini juga membahas 3 (tiga) isu penting. Ketiga isu tersebut adalah mengenai biaya penggandaan dalam perkara elektronik (e-Court) di Tingkat Pertama, tentang mitigasi risiko pengambilan akta cerai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan juga tentang persiapan kegiatan koordinasi di PA Yogyakarta serta persiapan turnamen tenis Piala Ketua Mahakamah Agung di Yogyakarta. Ketiga isu tersebut didiskusi secara dinamis oleh seluruh peserta perwakilan dari 5 PA, yaitu PA Kab. Kediri, PA Kota Kediri, PA Tulungagung, PA Trenggalek dan PA Blitar.

ff6f4d8d06b730c2e9fe0d140e71c1e3.jpeg

Setelah dibahas satu persatu, disimpulkan hasilnya bahwa isu mengenai penyamaan atau penyeragaman terhadap besaran biaya penggandaan pada Panjar Biaya Perkara e-Court seluruh PA se-Koordinator Kediri menyepakati Rp100.000 per perkara. Dasar hukum dari hasil kesepakatan ini adalah addanya ketentuan biaya penggandaan yang termuat dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sedangkan untuk pemberlakuan biaya ini akan dimulai setelah dilakukan studi banding ke PA Surabaya terkait sistem pembukuan dan pertanggungjawabannya.

Pembahasan isu kedua adalah mengenai Surat Kuasa Pengambilan Akta Cerai. Terhadap isu tersebut seluruh PA se-Koordinator Kediri menyepakati dan menyeragamkan bahwa wajib adanya Surat Kuasa Pengambilan Akta Cerai yang terpisah dari Surat Kuasa Khusus dalam perkara gugatan cerai maupun permohonan cerai talak. Hal ini disebabkan sering terjadinya komplain dari pihak prinsipal yang mengambil akta cerai namun merasa belum pernah menyerahkan kuasa pengambilan kepada siapa pun. Para kuasa hukum (advokat) dapat membuat dan menyerahkan surat kuasa pengambilan tersebut saat akan mengambil akta cerai atas nama pihak yang memberi kuasa. Ketentuan ini akan diberlakukan di seluruh Pengadilan Agama se-Koordinator Kediri sejak diputuskan dalam rakor bulan ini. Setiap Pengadilan Agama akan melakukan sosialisasi kepada para pihak, terutama advokat yang sering berpraktik di Pengadilan Agama masing-masing.

bf576e847f606262f5c071300832f982.jpeg

Agenda terakhir yaitu Persiapan Rapat Koordinasi dan Turnamen Nasional PTWP Perorangan bertujuan untuk Persiapan keberangkatan untuk Rapat Koordinasi di PA Yogyakarta. Dimana kelima PA se-Koordianor Kediri menyepakati akan mengutus wakilnya masing-masing dalam kegiatan tersebut. Dirangkai dengan kegiatan tersebut, kelima utusan PA se-Koordinator Kediri juga akan menghadiri Turnamen Nasional PTWP Perorangan Piala Ketua Mahkamah Agung Tahun 2024 yang akan diselenggarakan dari tanggal 14 hingga 16 September 2024. Kehadiran mereka sekaligus untuk memberikan support kepada seluruh pemain utusan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang ikut bertanding dalam ajang tersebut.

Setelah acara selesai, Ketua PA Kediri, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. di hadapan Tim Media PA Kota Kediri menyatakan rapat koordinator kali ini memang sangat penting. Beliau juga berharap agar hasil dari Rakor bulan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam peningkatan kinerja dan mewujdukan pelayanan super prima bagi masyarakat pencari keadilan. "Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, kita berharap dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan efisien, sehingga setiap individu yang membutuhkan keadilan bisa mendapatkan pelayanan terbaik", terang Beliau. Melalui sesi wawancara Beliau juga mengajak kepada seluruh aparatur PA Kota Kediri agar terus bekerja bersama dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat pencari keadilan di PA Kota Kediri.