img-logo img-logo
Pusat Strategi Kebijakan MA RI Gelar Audiensi Di PTA Surabaya
Pusat Strategi Kebijakan MA RI Gelar Audiensi Di PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 15 Mei 2024, Pukul 12:23 WIB, Telah dilihat 152 Kali

Pusat Strategi Kebijakan MA RI Gelar Audiensi Di PTA Surabaya

Dalam rangka penyusunan naskah urgensi tahun anggaran 2024, Pusat Strategi Kebijakan Mahkamah Agung RI menggelar audiensi dan wawancara di PTA Surabaya. Audiensi berdasarkan surat nomor 199/BLD.2/HM2.1.1/V/2024 dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan ini digelar pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 09.00 WIB di ruang aula PTA Surabaya. Audiensi diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

IMG-1961a
.

Tim audiensi dari Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan dipimpin oleh Dr. Drs. H. M. Slamet Turhamun, M.H. Beliau adalah Hakim Tinggi PTA Jakarta yang ditugaskan pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kedatangan beliau beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH., Panitera PTA Surabaya, Rusli, SH, MH, dan Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada tim dari BSDK yang telah hadir di PTA Surabaya. "Jumlah perkara yang ditangani oleh PTA Surabaya pada tahun 2023 adalah sebanyak 500 perkara", ungkapnya. "Itu adalah jumlah perkara terbesar se-Indonesia pada peradilan agama tingkat banding", imbuhnya. Dan termasuk di antaranya adalah perkara ekonomi syariah.

DSC-0070a
.

Ketua tim audiensi BSDK, Dr. Drs. H. M. Slamet Turhamun, M.H., menyampaikan bahwa kedatangan tim ke PTA Surabaya adalah dalam rangka audiensi dan wawancara penyusunan rancangan PERMA tentang kepailitan pada lembaga keuangan syariah. "Karena dengan semakin berkembangnya implementasi ekonomi syariah akhir-akhir ini, maka pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia menghendaki adanya Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang ekonomi syariah", tegasnya. Selain di PTA Surabaya, tim audiensi juga melaksanakan survey dan audiensi ke PA Surabaya dan PA Sidoarjo.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !