Mediator Hakim PA Jember Kembali Berhasil Memediasi Para Pihak
Pengadilan Agama Jember telah berhasil melakukan mediasi lanjutan yang dipandu oleh Hakim Mediator H. Raharjo, S.H., M.Hum pada hari Senin (09/09/2024). Pelaksanaan Mediasi ini dilakukan di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Jember. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka. Mediasi ini dilaksanakan dalam perkara Waris yang terdaftar di Pengadilan Agama Jember nomor 3604.
Alhamdulillah, mediator Pengadilan Agama Jember berhasil mencapai kesepakatan. Para Pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut Gugatan yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai yang tertuang dalam akta perdamaian. Perdamaian adalah sebuah keniscayaan, di tengah peliknya permasalahan tidak menutup kemungkinan akan tercapainya sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik di luar putusan Majelis Hakim. Hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan, menumbuhkan rasa keadilan, kesamaan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi dan melayani masyarakat.
Pengadilan Agama Jember tidak hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara, lebih dari itu menghadirkan sebuah solusi dalam permasalahan adalah bukti kongkrit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Jember.
Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag