Pengadilan Agama Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Nikah bagi Suami yang Akan Menikah Lagi
Pengadilan Agama Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Nikah bagi Suami yang Akan Menikah Lagi
Tanggal Rilis Berita : 17 September 2024, Pukul 08:23 WIB, Telah dilihat 66 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 13 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya turut serta dalam rapat koordinasi terkait Pelayanan bagi Suami yang Akan Menikah Lagi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Muda Praja bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jl. Jimerto No. 25-27, lantai 4 Surabaya. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya nomor: 000/19373/436.1.1/2024.

Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Surabaya, serta beberapa perwakilan dari Kantor Departemen Agama Surabaya, Depkominfo Surabaya, dan pihak Kecamatan serta Kelurahan. Beberapa isu penting dibahas, seperti pencatatan nikah, koordinasi antarlembaga, dan integrasi sistem pelayanan. Pembahasan juga menyentuh berbagai strategi untuk menghadapi tantangan yang muncul dalam pelayanan pernikahan.

Whats-App-Image-2024-09-13-at-14-12-45

Salah satu fokus utama dalam rapat adalah terkait izin poligami, proses pengesahan perkawinan, dan tata cara pengajuan persyaratan untuk menikah lagi. Selain itu, isu-isu lain yang dibahas termasuk masalah administrasi yang sering terjadi dan solusi yang bisa diambil oleh setiap instansi terkait. Peserta rapat juga berdiskusi tentang pentingnya meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Diharapkan, melalui rapat ini, Pengadilan Agama Surabaya dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan solusi terkait permasalahan yang kompleks dalam pelayanan pernikahan. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya terkait perkawinan dan izin poligami di wilayah Surabaya. Dengan koordinasi yang lebih baik, instansi terkait dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.