Jombang - 19 September 2024. Kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jombang, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H., bersama dengan Kasubbag. PTIP, Fathul Mubin, S.HI. berdasarkan undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 297/BUA.1/UND/RA1.4/XI/2024. Kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas dilaksanakan di ruang media center PAengadilan Agama Jombang.
Acara ini di buka langsung oleh Bapak H. Sahwan, S.H., M.H sebagai Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa, “tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendalami penyesuaian aplikasi tersebut berdasarkan PP 39/2006” sehingga semua kegiatan di institusi berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, juga berfokus pada proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Acara yang diikuti oleh empat lingkungan peradilan dari Mahkamah Agung diselenggarakan oleh Bappenas dan Kemenkeu.
Peserta dibekali informasi penting mengenai penyesuaian bisnis proses aplikasi e-Monev. Tujuan dari dikskusi ini untuk memastikan bahwa sistem baru ini dapat berfungsi dengan optimal dalam mendukung pengendalian pembangunan nasional. Yang menjadi poin utama dalam pembahasan kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas adalah interkoneksi antara e-Monev dan SAKTI. Dalam pengembangan terbaru dari aplikasi e.Monev ini, memungkinkan otomatisasi dalam update data referensi dan realisasi. Tujuan dari integrasi ini, adalah pelaporan data akan menjadi lebih efisien dan transparan. Pendampingan dan penjelasan mengenai langkah-langkah pemantauan dan pelaporan yang perlu dilakukan agar bisa tepat dan efisien.
Tim Rresosialisasi yang dihadiri juga oleh Ibu Elly Kusdiana Hobaidah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Jombang untuk mengikuti perkembangan teknologi dan administrasi pemerintahan. Harapannya, dengan penerapan aplikasi ini, pengelolaan dan pelaporan di bidang keuangan di lingkungan peradilan semakin meningkat. Selain itu, aplikasi e-Monev dapat memberikan dampak positif bagi pengawasan dan evaluasi pembangunan nasional. (Tim.IT_PA.Jbg)