Pada hari Rabu, tanggal 25 September 2024 pukul 10.30 WIB, Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. bersama Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. berkunjung ke Kantor Kementeriaan Agama Kabupaten Lumajang dalam rangka mewujudkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Lumajang. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak Dr. Muhammad Mudhofar, S.Ag. M.H. menyambut kedatangan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang di ruang kerjanya. Hadir pula pada pertemuan tersebut yaitu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak H. Sudihartono, S.Ag., M.Si.
Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. menyampaikan maksud kedatangannya bersama Panitera untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tersebut akan melibatkan Pengadilan Agama Lumajang bersama Kementerian Agama Kabupaten Lumajang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak Dr. Muhammad Mudhofar, S.Ag. M.H. menyambut baik rencana pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tersebut dan Beliau menyatakan siap untuk mendukungnya.
Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tersebut perlu dibuatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Lumajang dan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang. Panitera menyampaikan bahwa rencananya penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut akan dilaksanakan secepatnya. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang menyatakan siap terlibat dalam penyusunan draft tersebut.
Akhir pertemuan tersebut, telah disepakati oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang untuk selanjutnya akan dibuatkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sidang isbat nikah terpadu antara Pengadilan Agama Lumajang dan Kemeterian Agama Kabupaten Lumajang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang. Harapan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, agar draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut segera tercapai. Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh ketiga pimpinan satker tersebut yang acaranya akan ditentukan kemudian.