PA Lumajang Ikuti Bimtek Virtual Dengan Tema Hukum Ekonomi Syariah
Lumajang - Pada Hari Jumat tanggal 27 September 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah”. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dan dapat juga disaksikan melalui streaming online via youtube Badilag TV. Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Ketua PA Lumajang Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat Hs, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Lumajang Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., dan Panitera PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., beserta Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita.
Bimtek merupakan kegiatan rutin yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-quran oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Bapak Muhammad Hidayatullah, S.H.I. dan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam sambutannya, beliau menuturkan "bahwa bahwa bimbingan teknis kali ini dimaksudkan sebagai upaya bersama agar seluruh aparatur tenaga teknis pengadilan agama memiliki kompetensi yang handal dalam penyelesaian perkara, khususnya perkara ekonomi syariah",pungkasnya.
Pada kesempatan kali ini penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab akan disampaikan oleh narasumber Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H selaku YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam materinya beliau menjelaskan bahwa tidak bisa dipungkiri tidak semua aparatur peradilan agama mendapat kesempatan menyelesaikan perkara ekonomi Syariah. “Perkara ekonomi Syariah menjadi salah satu kewenangan peradilan agama, sehingga seluruh tenaga teknis peradilan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan terkait sengketa ekonomi syariah”, tutur Y.M. Busra.
Di akhir acara, dibuka diskusi dan tanya jawab kepada peseta bimtek. Acara semakin menarik karena terlihat sangat antusiasme dari para peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Kegiatan Bimtek semacam ini adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Ditjen Badilag dan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Sebagai bahan monitoring dan evaluasi, sebelum pelaksanaan bimtek, seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti pre-test dan post-test terkait materi Bimtek.