Rabu, 2 Oktober 2024. Berlatar ruang Media Center, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H. selaku Sekretaris PA Kota Kediri bersama Timnya menggelar Monitoring dan Evaluasi (MONEV) kesekretariatan triwulan III. MONEV merupakan dua hal yang sangat penting dalam tahapan manajemen program dan kegiatan, termasuk di bidang kesekretariatan. Monitoring dilakukan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan kegiatan, sedangkan evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana kegiatan tersebut telah mencapai tujuannya sehingga dapat ditetapkan solusi dan langkah-langkah strategis kedepannya. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh seluruh aparatur kesekretariatan yang terdiri dari kasubbag, fungsional, staf dan seluruh PPNPN di lingkungan kesekretariatan PA Kota Kediri.
Agenda pada MONEV kali ini membahas 5 hal penting terkait kinerja bidang kesekretariatan. Kelima hal tersebut adalah: 1) Capaian kinerja bidang pada bidang kepegawaian, umum, keuangan, perencanaan, TI dan pelaporan; 2) Kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kinerja kesekretariatan; 3) Peran kesekretariatan dalam menentukan program, langkah dan teknis dalam pencapaian target kinerja; 4) Rencana kerja dan realisasi anggaran di triwulan IV; serta 5) Kebijakan strategis dalam pencapaian target kinerja. Satu persatu dari kelima poin di atas dibahas oleh Tim Kesekretariatan PA Kota Kediri secara detail dan mendalam.
Dalam paparannya, realisasi anggaran belanja PA Kota Kediri pada triwulan III ini telah mencapai target yang ditetapkan oleh Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. 5 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. Secara rinci realisasi per jenis belanja triwulan III PA Kota Kediri untuk DIPA 01 adalah: 1) Target belanja pegawai: 65% sedangkan realisasi belanja pegawai: 72,57%, dan 2) Target belanja barang: 75% sedangkan realisasi belanja barang: 78,3%. Sedangkan untuk DIPA 04, rincian realisasinya sebagai berikut: Target belanja barang: 75% sedangkan realisasi belanja barang: 89%.
Berdasarkan hasil monev Triwulan III pada aplikasi OMSPAN Kemenkeu, nilai IKPA DIPA 01 adalah 100 dan IKPA DIPA 04 adalah 100.
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mencapai target kinerja terutama dalam penyerapan anggaran pada triwulan III, diantaranya adalah terdapat kelebihan pagu belanja pegawai sejumlah kurang lebih Rp 400.000.000,- hal ini dapat menyebabkan target belanja pegawai tidak terpenuhi pada triwulan IV yaitu sebesar 95%. Selain kelebihan pagu belanja pegawai, tim kesekretariatan juga masih kurang maksimal dalam merencanakan realisasi belanja barang. Sekretaris menyatakan langkah startegus yang harus dilaksanakan kedepannya adalah dengan menyusun jadwal rutin belanja dalam satu komponen kegiatan setiap minggunya.
Lebih lanjut, Pria kelahiran Kota Pahlawan ini menuturkan "upaya mencapai target kinerja, dibutuhkan beberapa langkah strategis pengembangan, diantaranya Kita harus mengasah dan meningkatkan kualitas intelektual sumber daya manusia melalui sesi pelatihan, pendidikan, DDTK dan pembinaan SDM. Selain itu penguasaan terhadap regulasi dan kebijakan dan membangun sistem kerja yang efektif dan efisien juga sangat krusial dalam menunjang kinerja kesekretariatan. Para kasubbag dituntut untuk mampu berperan aktif dalam pelaksanaan langkah strategis guna mencapai target kinerja. "Mari kita di bagian kesekretariatan jangan bosan dan jemu bila dilaksanakan kegiatan DDTK, pembinaan dan sosialisasi dari Pimpinan PA Kota Kediri", ajakan tegas Beliau.
Menghadapi akhir tahun 2024, kesekretariatan harus mampu mengoptimalkan sisa anggaran yang ada untuk memenuhi dan mendukung kegiatan organisasi berjalan dengan lancar. Selain itu memaksimalkan penyerapan anggaran juga sangat diperlukan sehingga penilaian kinerja anggaran pun akan memenuhi target. Diakhir sesi monev ini dilakukan diskusi terkait rencana penyerapan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan serta diurutkan sesuai prioritas agar seluruh sisa anggaran dapat terealisasi dengan maksimal.