Lumajang - Kamis, 03 Oktober 2024 telah dilaksanakan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0. Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center ini dihadiri Ketua didampingi oleh Panitera, Hakim dan tenaga teknis PA Lumajang. Tepat pukul 09.00, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan daring ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3748/SEK/TI1.1.1/IX/2024 perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 tanggal 20 September 2024. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI Bapak Sobandi memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin dasar atas adanya pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi oleh Tim pengembang aplikasi SIPP dan E-Court Mahkamah Agung RI. Badan Urusan Administrasi MA RI telah melakukan pengembangan fitur pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP). Selain itu dilakukan pula pengembangan aplikasi e-Court dengan fitur Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali. Adapun beberapa pembaruan yang dilakukan adalah meliputi: Optimasi Fitur Integrasi Data (API), Penambahan fitur Deteksi Dini (Eearly Case Detection System), penambahan fitur Permohonan Peninjauan kembali lebih dari satu kali, dll.
Dalam rangka optimalisasi sistem, menjaga mutu/kualitas data dan penyempurnaan bisnis proses, maka satuan kerja pengadilan tingkat pertama wajib melakukan pembaruan (update) aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama ke versi 5.6.0. Proses pembaruan aplikasi akan dilaksanakan mulai tanggal 26 September 2024 sampai dengan 3 Oktober 2024. "Semoga dengan adanya pembaruan ini bisa meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik", ujar Bapak Sobandi. Acara diakhiri dengan diskusi interaktif terkait dengan beberapa pembaruan dalam Aplikasi SIPP maupun E Court.