Pada hari Rabu, 09 Oktober 2024, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyelesaian TDK dan To Do List Periode September 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara zoom meeting. PA Lumajang diwakili oleh Jamiah, A.Md.Ak, operator SAKTI, mengikuti kegiatan dimaksud.
Narasumber DJPb menyampaikan bahwa saat ini Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) baru bisa diunduh saat satker telah melakukan tutup periode secara permanen. Hal ini tentu berbeda dengan sebelumnya dimana SHR dapat diunduh meskipun satker belum melakukan tutup periode pada modul GLP-SAKTI. Untuk itu, sebelum melakukan tutup periode secara permanen, satker perlu memastikan bahwa seluruh transaksi telah dilakukan pencatatan dan monitoring to do list pada Aplikasi MonSAKTI telah ditindaklanjuti.
Operator Aplikasi SAKTI secara periodik diharapkan dapat memantau Aplikasi MonSAKTI, mengingat aplikasi ini dapat memberikan panduan bagi satker dalam kegiatan pra penyusunan laporan keuangan terutama pada menu to do list. Menu to do list akan menyajikan data-data yang perlu ditindaklanjuti oleh satker atas transaksi-transaksi yang telah dilakukan pencatatan sebelumnya pada aplikasi SAKTI. Mengakhiri paparannya, narasumber berharap kegiatan ini akan dapat meningkatkan awarness para pengelola keuangan satker dalam menjaga governance atas penggunaan uang negara yang dialokasikan pada DIPA masing-masing satker.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan PA Lumajang dapat mempertahankan prestasinya dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran. Selain itu agar mampu menyusun Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga (LKKL) yang lebih akuntabel dan handal. Laporan keuangan yang akuntabel, akan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Mahkamah Agung.