KOLABORASI AKADEMIS: JURUSITA PA SITUBONDO BERIKAN WAWASAN HUKUM KEPADA MAHASISWA
KOLABORASI AKADEMIS: JURUSITA PA SITUBONDO BERIKAN WAWASAN HUKUM KEPADA MAHASISWA
Tanggal Rilis Berita : 14 Oktober 2024, Pukul 15:45 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 14 Oktober 2024, Jurusita Pengadilan Agama Situbondo, Yunizar Holifatus Zahra, S.E., memberikan materi tentang tugas dan fungsi Jurusita serta Jurusita Pengganti kepada mahasiswa PPL Universitas Ibrahimy Sukorejo. Kegiatan yang berlangsung di Aula ini dihadiri oleh beberapa mahasiswa yang sedang menjalani praktik pengalaman lapangan (PPL). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran Jurusita dalam proses hukum di Pengadilan Agama. Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih mengenal dunia peradilan dan tugas-tugas yang diemban oleh Jurusita.

WhatsApp Image 2024 10 14 at 15.44.08

Dalam materi yang disampaikan, Yunizar menjelaskan,"kami adalah ujung tombak pengadilan dalam menegakkan hukum, termasuk dalam melaksanakan eksekusi," ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas ini. Menurutnya, setiap Jurusita harus mampu bertindak adil dan menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, ia menjelaskan berbagai aspek terkait tugas-tugas administratif yang harus dilaksanakan oleh Jurusita.

WhatsApp Image 2024 10 14 at 15.44.08 1

Selama sesi diskusi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Beberapa mahasiswa tampak antusias dan aktif berpartisipasi, menanyakan berbagai hal terkait proses dan tantangan yang dihadapi Jurusita di lapangan. Dalam pemaparan selanjutnya, Yunizar menjelaskan peran Jurusita dalam penyampaian surat panggilan dan pemberitahuan. "Penting untuk memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang tepat dan tepat waktu," tegasnya.

Ia juga menjelaskan tentang proses eksekusi yang melibatkan Jurusita, dimana pelaksanaan putusan pengadilan harus dilakukan secara profesional. Sesi terakhir diakhiri dengan pemaparan tentang etika dan kode perilaku Jurusita. Yunizar menekankan bahwa Jurusita harus selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik di hadapan masyarakat. "Kami adalah representasi dari lembaga peradilan, dan apa yang kami lakukan akan mempengaruhi citra pengadilan di mata masyarakat," ungkapnya.