PA Ponorogo Mengikuti Bimtek Peningkatan Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring
PA Ponorogo Mengikuti Bimtek Peningkatan Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 18 Maret 2024, Pukul 11:46 WIB, Telah dilihat 62 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo Mengikuti Bimtek Peningkatan Tenaga Teknis
di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring

 

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 15/03/2024. Berdasarkan Surat dari Plt. Dirjend Badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 545/DJA/DL1.10/III/2024, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H., Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., Panitera Muda Hj. Nilna Ni’amatin, S.Ag., M.H., Syarif Nurul Huda, S.Ag., dan Sihabudin, S.H.I mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama” secara Daring melalui aplikasi Zoom meeting. Kegiatan tersebut dimulai Pukul 08.30 WIB dan bertempat di Ruang Media Center PA Ponorogo. Acara dihadiri oleh Plt. Dirjend Badilag Mahkamah Agung RI serta seluruh satuan kerja pada lingkungan Badan Peradilan Agama.

 

Acara diawali dengan sambutan dari Plt. Dirjend Badilag Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Plt. Dirjend Badilag Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh tenaga teknis pada satuan kerja di lingkungan peradilan agama. “Bimtek kali ini dengan tema Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama sangatlah penting untuk diikuti terutama bagi tenaga teknis yang dapat menunjang kualitas atau skill kita didalam penyelesaian tupoksi khususnya penangan perkara”, ucap beliau.

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis secara rutin. “Tentunya kegiatan ini sudah kita planning cukup lama, dan Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bersama-sama mengikuti bimtek tersebut secara zoom meeting. Saya harap para tenaga teknis yang hadir menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperoleh gambaran detail tentang Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama,” ucap Pak Bambang mengakhiri sambutannya.

 

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M dengan didampingi Moderator Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb. Adapun ruang lingkup pembahasan bimtek kali ini yaitu mengenai Sistem Kamar di Mahkamah Agung, Rapat Pleno Kamar dan Evaluasi Implementasi Hasil Rapat Pleno Kamar. Dalam penjelasannya, Pak Amran menyampaikan tentang tujuan pemberlakuan hasil rumusan rapat pleno kamar yang diadakan secara rutin setiap tahun yaitu :

  • Mengisi kekosongan hukum;
  • Menjaga kepastian dan kesatuan hukum;
  • Menjaga konsistensi putusan;
  • Mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan
  • Memperkecil peluang kekeliruan atau kekhilafan Hakim yang mungkin terjadi;
  • Meningkatkan kehati-hatian Hakim dalam memutus perkara;
  • Sebagai mekanisme kontrol Ketua Kamar dalam manajemen perkara untuk mengetahui secara teratur jumlah dan status perkara yang ditangani;
  • Sebagai mekanisme akuntabilitas Majelis Hakim dalam memutus perkara. (DT)