PA Situbondo Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan PNBP Melalui Bimbingan dari Badilag
PA Situbondo Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan PNBP Melalui Bimbingan dari Badilag
Tanggal Rilis Berita : 17 Oktober 2024, Pukul 10:54 WIB, Telah dilihat 74 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 16 Oktober 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan petunjuk teknis (juknis) tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional di lingkungan peradilan agama. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilaksanakan oleh PTA Surabaya di Pasuruan dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN dari Pengadilan Agama Situbondo dan pengadilan agama lainnya di Jawa Timur. Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini mengikuti Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2959 Tahun 2019. 

WhatsApp Image 2024 10 17 at 10.52.28

Pembahasan terdiri dari dua materi pokok, yaitu Penerimaan PNBP dan Penggunaan Anggaran PNBP. Penerimaan PNBP meliputi perencanaan, penerimaan, dan pengelolaan serta pelaporan dan pengawasan PNBP. "Mekanisme yang jelas sangat penting agar pengelolaan PNBP berjalan dengan baik," jelas Bapak Reza, Narasumber dari Badilag. Materi ini diharapkan menjadi panduan bagi semua pengelola PNBP. Materi kedua yang dibahas adalah penggunaan anggaran PNBP, yang mencakup maksimum pencairan dan pencairan anggaran. 

WhatsApp Image 2024 10 17 at 10.52.28 1

Narasumber menjelaskan tentang Uang Persediaan (UP), yaitu uang muka kerja yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari. "UP sangat penting untuk memastikan kegiatan operasional berjalan lancar," katanya. Selain itu, dijelaskan pula mengenai Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang diberikan untuk kebutuhan mendesak yang melebihi pagu UP yang ditetapkan. Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

WhatsApp Image 2024 10 17 at 10.52.28 2

Dalam penjelasannya, Narasumber juga membahas tentang Pembayaran Langsung (LS), yang merupakan salah satu mekanisme pembayaran yang penting. Pembayaran Langsung ini diperuntukkan untuk pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme lain. "LS adalah cara untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai kebutuhan," ungkapnya. Hal ini menjadi sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional di setiap satuan kerja. Dengan adanya berbagai mekanisme ini, pengelolaan PNBP diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Peserta Bimtek pun sangat antusias mengikuti setiap penjelasan yang diberikan.