PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK KELAS 1 A MELAKSANAKAN DESK EAVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DENGAN TIM KEMENPAN RB
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK KELAS 1 A MELAKSANAKAN  DESK EAVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DENGAN TIM KEMENPAN RB
Tanggal Rilis Berita : 23 September 2022, Pukul 13:58 WIB, Telah dilihat 233 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Trenggalek

Trenggalek, 22 September 2022

 

Alhamdulillahirobbil’alamiin, begitulah kalimat yang kami ucapkan setelah pelaksanaan desk evaluasi Zona Integritas Pengadilan Agama Trenggalek dinyatakan selesai oleh Tim Evaluator. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Trenggalek tepat pukul 13.00 – 14.30 WIB  pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas dilaksanakan, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berdasarkan Lampiran Surat Nomor : B/17/PW.03/2022 Tanggal 01 September 2022.

Tim Kemenpan RB mempersilahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Drs. Samsul Amri, S.H., M.H. untuk menyampaikan Presentasi dan pemaparan tentang Zona Integritas pada Pengadilan Agama Trenggalek. Sebelum menyampaikan Pemaparan beliau memperkenalkan Tim ZI Pengadilan Agama Trenggalek terlebih dahulu terdiri dari Wakil Ketua selaku Ketua TIM ZI, Panitera dan Sekretaris selaku Koordinator Teknis dan Operasioanl serta Para Koordinator Area serta Agen Perubahan.

Ketua Pengadilan Agama Trenggalek  membuka pemaparan zona integritas dengan menyampaikan dimulainya Deklarasi  Pembangunan Zona Integritas pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Ketua PA disaksikan Bupati Trenggalek bersama Forkompida Kabupaten Trenggalek diiringi penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama untuk selalu Berintgritas disuport dengan jargon “ I’Malu Fauqo Ma A’milu ( Bekerjalah melebihi apa yang mereka kerjakan).Kemudian Ketua menyampaikan komponen pengungkit dan komponen hasil pembangunan zona integritas.