Kediri, 22 Oktober 2024 | Bertempat di Ruang Tamu Terbuka, Selasa (22/10) tepat pukul 13.30 WIB 2 Jurusita Pengganti Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri mengikuti Zoom Meeting Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (Kopi Giras)) yang diadakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Sebagai Jurusita Pengganti di PA Kota Kediri, Edward Firmansyah, S.H. dan Moch Ansori, S.Kom. komitmen meningkatkan kemampuan tugas di bidang kejurusitaan. Salah satunya adalah dengan menghadiri "Kopi Giras" dengan tema "Tugas Jurusita/Jurusita Pengganti dalam Penyampaian Panggilan dan Pemberitahuan".
Acara ini dimulai oleh dua pembawa acara yaitu Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti/Bagian Kepaniteraan Hukum PTA Surabaya dan Lena Nursiska, S.M. sebagai Analis Perkara Peradilan PTA Surabaya. Mereka memperkenalkan topik diskusi yang dianggap sangat krusial dalam pelaksanaan tugas Jurusita dan Jurusita Pengganti. Melelui kata pembuka, Chafidz Syafiuddin mengharap para peserta mengetahui betapa pentingnya materi ini, terutama menyangkut pencapaian ketepatan penyampaian panggilan dan pemberitahuan putusan.
Dua narasumber yang sangat kompeten berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam sesi "Kopi Gira" siang ini. Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. sebagai Narasumber Utama menyampaikan materi terkait peran strategis jurusita dalam mendukung proses peradilan. Beliau dalam paparannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam memastikan bahwa proses pemanggilan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Panitera PTA Agama Surabaya, Rusli, S.H., M.H., sebagai Narasumber Kedua berbagi pandangan mendalam terkait teknis pelaksanaan tugas jurusita. Dalam paparannya, ia menjelaskan beberapa aspek teknis yang sering kali menjadi tantangan di lapangan, seperti mekanisme penyampaian panggilan secara langsung maupun tidak langsung. Rusli juga menekankan pentingnya akurasi pencatatan dalam Berita Acara Panggilan dan Pemberitahuan Putusan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Zoom Meeting ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Edward Firmansyah, S.H., dan Moch Ansori, S.Kom. bersama peserta lainnya aktif berdiskusi untuk memahami lebih dalam mengenai kendala yang sering mereka hadapi dalam tugas sehari-hari. Mereka berharap ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di PA Kota Kediri.
Acara diakhiri dengan kesimpulan dari para pembicara yang menegaskan bahwa profesionalisme dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas jurusita sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Kopi Giras ini menjadi ajang diskusi yang bermanfaat dalam mencari solusi dan aspirasi bersama demi peningkatan kompetensi (kemampuan) di bidang Teknis Peradilan, khususnya pelaksanaan tugas pokok kejurusitaan.