PTA Surabaya Ikuti Bimtek Hakim Agung Purwosusilo
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui surat nomor 841/DJA/DL1.10/IV/2024 kembali mengadakan bimbingan teknis secara virtual. Bimbingan teknis kali ini digelar pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan narasumber Hakim Agung Kamar Agama yakni Dr. H. Purwosusilo, SH, MH. Kegiatan diikuti oleh seluruh peradilan agama mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan tingkat banding. Termasuk di antaranya PTA Surabaya yang turut mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting di ruangan aula PTA Surabaya.
Acara dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Quran oleh Drs. Syarifudin, MH, Hakim Tinggi PTA Samarinda. Dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Alfian Yusuf, SHI, MH, Ketua Pengadilan Agama Bangli. Kemudian acara secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, SH, MH. Mantan Hakim Tinggi PTA Palembang ini pun turut menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara ini.
Dalam sambutannya Pak Dirjen menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menggelar secara rutin kegiatan bimbingan teknis secara virtual. Ini adalah merupakan salah satu program unggulan Ditjen Badilag dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Ditjen Badilag menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dalam bimbingan teknis ini.
Bimbingan teknis dipandu oleh moderator Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., MH, Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Bimtek kali ini mengambil tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)”. Berlaku sebagai narasumber utama adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !