Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman di Ngawi
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman di Ngawi
Tanggal Rilis Berita : 22 Januari 2025, Pukul 11:39 WIB, Telah dilihat 78 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Ngawi dan Pemerintah Kabupaten Ngawi pada Selasa, 21 Januari 2025. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Acara yang berlangsung di Pendopo Wedya Graha Ngawi ini, dihadiri oleh Sekretari Dirjen Badilag, Ketua Pengadilan Agama Se Koordinator Madiun, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi serta pejabat daerah Ngawi. Dalam kesempatan itu dihadiri pula Ketua PTA Surabaya, didampingi Panitera dan Sekretaris PTA serta beberapa pejabat lainnya.

ngwi1

Dalam sambutannya, Sekretaris Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI – Arief Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. “Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak yang kerap terabaikan pasca perceraian,” ujarnya. Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih inklusif dan responsif. Upaya ini juga mendukung program pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi kelompok rentan. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini menurut Sekretaris Dirjen Badilag antara lain :

  1. Memastikan bahwa hak perempuan dan anak dapat terpenuhi
  2. Menyediakan layanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak seperti PA, Pemerintah dan lembaga lain
  3. Memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung perempuan dan anak yang terdampak perceraian
ngwi2

Kemudian Sambutan dari Wakil Bupati Kabupaten Ngawi – Wiriyanto Jatmiko menyambut baik nota kesepemaham yang dilakukan. “Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama di berbagai bidang, seperti pendampingan hukum, penyediaan layanan konsultasi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.”, ujarnya. Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen mendukung penuh implementasi program ini melalui berbagai sumber daya yang tersedia. Pengadilan Agama Ngawi juga akan memastikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pihak yang terdampak.

ngwi3

Acara ini ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan Bupati Kabupaten Ngawi yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat atas keseriusan kedua pihak dalam menjalankan kerja sama tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi perempuan dan anak. i1

ngwi4