Kamis, 23 Januari 2025 – Klerek – Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Farida Pitaloka, A.Md., mengikuti kegiatan asistensi penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN tahun 2024. Kegiatan merupakan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta mendukung Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Periode 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025, di ruang aula lantai 1 Pengadilan Tinggi Surabaya, mulai pukul 08:00 WIB hingga selesai. Sebagai koordinator wilayah Jawa Timur di empat lingkungan peradilan, Pengadilan Tinggi Surabaya, mengundang 79 satuan kerja dari wilayah Jawa Timur untuk menghadiri kegiatan asistensi tersebut sesuai dengan jadwal masing-masing satuan kerja. Operator SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), khususnya modul persediaan, aset, serta General Ledger dan Pelaporan (GLP), turut hadir dalam kegiatan asistensi ini. Selain itu, tim dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI juga hadir untuk memberikan pendampingan dalam proses penelaahan data.
Kegiatan asistensi penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN, baik semesteran maupun tahunan, rutin dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Surabaya beserta seluruh satuan kerja di wilayah koordinator Jawa Timur dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan mendukung Mahkamah Agung dalam mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan. Pada sesi asistensi hari ini, kegiatan difokuskan pada telaah data keuangan dan BMN. Tim pembina dari Biro Keuangan memandu peserta dalam menelaah Neraca Percobaan Akrual untuk memastikan transaksi keuangan yang tercatat sepanjang tahun 2024 sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Untuk penelaahan data keuangan dipandu oleh Egla Margaretta Meliala, A.Md., Kb.N., Pranata Keuangan APBN pada Biro Keuangan MA RI. Egla Margaretta Meliala langsung mengecek kelengkapan dokumen pendukung terkait transaksi selama periode tahun anggaran 2024 serta melakukan perhitungan ulang untuk memastikan angka yang dijurnal akrual telah sesuai. Berdasarkan pengecekan tersebut, disampaikan bahwa penjurnalan akrual yang dilakukan PA Kraksaan atas belanja barang dibayar dimuka (prepaid) dan belanja barang yang masih harus dibayar telah sesuai. Kemudian dilanjutkan telaah terhadap laporan BMN, yang meliputi pengecekan serta pengelolaan aset-aset yang dimiliki oleh PA Kraksaan. Tim Pembina Pusat yang melakukan pendampingan pada sesi telaah BMN adalah Eka Andi Mardani, S.S.T.Ars., M.A.P., seorang arsiparis. Telaah dimulai dengan pengecekan to-do list pada SAKTI, untuk memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan dan BMN selama tahun 2024 telah dicatat dan dibukukan. “Apabila masih ada to-do list, maka harus segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” tegas Eka. Dari telaah tersebut diketahui bahwa seluruh transaksi keuangan dan BMN PA Kraksaan tahun 2024 telah diselesaikan. Meskipun demikian, ada beberapa akun yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, seperti pendapatan dari penjualan peralatan dan mesin serta beban persediaan usang/rusak.
Farida Pitaloka selaku pengelola BMN menjelaskan bahwa pada tahun 2024, PA Kraksaan melakukan penghapusan aset tetap melalui penjualan lelang atas barang yang telah rusak berat serta penghapusan persediaan melalui pemusnahan blanko-blanko yang sudah tidak digunakan. Eka Andi Mardani menambahkan bahwa akun tersebut wajar ada dalam neraca percobaan akrual per 31 Desember 2024, mengingat adanya transaksi penghapusan selama tahun tersebut. “Akun tersebut telah sesuai dan hanya memerlukan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya. Eka juga memberikan masukan agar BMN yang telah rusak berat segera diinventarisasi untuk dilakukan penghapusan, sehingga bisa menjadi pertimbangan saat PA Kraksaan mengajukan pengadaan BMN.
Partisipasi peserta sangat antusias, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan untuk meningkatkan pemahaman dalam menyusun laporan keuangan dan BMN. Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya, termasuk PA Kraksaan, dapat meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN yang lebih transparan. Asistensi yang dilakukan oleh Tim Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI ini sangat penting untuk memastikan laporan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari kegiatan asistensi ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN PA Kraksaan tahun 2024. (AI/FP)