PA Ponorogo : Internalisasi ZI dan Sosialisasi PP PANRB Nomor 5 Tahun 2024
PA Ponorogo : Internalisasi ZI dan Sosialisasi PP PANRB Nomor 5 Tahun 2024
Tanggal Rilis Berita : 04 Februari 2025, Pukul 15:08 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo : Internalisasi ZI dan Sosialisasi PP PANRB Nomor 5 Tahun 2024

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 03/02/2025. PA Ponorogo gelar internalisasi dan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Bertempat di Ruang Media Centre, kegiatan di hadiri oleh Jajaran pimpinan dan Koordinator dengan didampingi satu anggota masing-masing area pembangunan. Rapat sesuai dengan surat undangan Ketua Tim Pembagunan ZI Mahrus, Lc., MH., (Wakil Ketua PA Ponorogo). Rapat ZI kali ini melakukan rangkaian kegiatan diantaranya adalah cek SOP, praktek langsung inovasi unggulan, mekanisme pemilihan agen perubahan serta tips dan motivasi Pembangunan ZI. Rapat ZI juga sekaligus mensosialisasikan perubahan Pedoman Zona Integritas sesuai dengan Aturan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 5 Tahun 2024.

 

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dibuka oleh Ketua Tim ZI PA Ponorogo. Dalam arahannya Ketua ZI menegaskan bahwa seluruh aparatur PA Ponorogo harus paham apa itu ZI. Bagaimana mekanisme ZI mulai dari pencanangan hingga evaluasi. Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) membutuhkan komitmen seluruh pegawai, kita harus bersinergi memelihara iklim lingkungan kerja yang baik guna mewujudkan WBK.

 

Wakil Ketua PA Ponorogo juga menyinggung apa yang sudah ada dalam rencana kerja ZI di koreksi bersama, mana yang sudah dilaksanakan mana yang perlu ditingkatkan dan kerapian administrasi diperhatikan” lanjut beliau”. Perlu diingat juga Rencana kerja ZI kita merupakan panduan atau pedoman dan petunjuk bagi Tim ZI untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan tujuan organisasi/unit kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi terkait ZI. Rencana kerja ZI juga merupakan bagian dari fungsi manajemen yang penting, karena melalui Rencana kerja ZI dapat menentukan arah dan sasaran kerja, serta dapat menjadi tolak ukur dan evaluasi dalam pencapaian kinerja, tingkat efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kerja mendukung tercapainya tujuan organisasi, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Fokus persiapan PA Ponorogo adalah pada penerapan 5 RIN dan 5S, menelaah kembali SOP terkait pelayanan, Persiapan presentasi, melakukan cek eviden untuk seluruh area serta monitoring dan evaluasi untuk semua area perubahan. Ketua Pembangunan ZI PA Ponorogo mengatakan bahwa persiapan kita harus sudah seperti desk evaluasi. Jangan menyepelekan hal-hal kecil yang bisa membuat kita tergelincir, semua terkait usulan ZI di Tahun 2025 semaksimal mungkin kita penuhi. Pemanfaatan inovasi baru atau yang sudah ada dan dikembangkan. Melalui rapat ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ponorogo dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, tepat sasaran, profesional dan akuntabel sesuai dengan Motto Layanan PA Ponorogo yaitu PINTAR (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel dan Ramah). (yl)