PA Lumajang Ikuti Zoom Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024
PA Lumajang Ikuti Zoom Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024
Tanggal Rilis Berita : 05 Februari 2025, Pukul 09:06 WIB, Telah dilihat 174 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Ikuti Zoom Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024

 

Lumajang – Operator Barang Milik Negara Pengadilan Agama Lumajang, Jamiah A.Md.Ak. mengikuti kegiatan zoom Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025. Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Lumajang, acara dimulai pukul 09.30 WIB. Acara ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 146/BUA.3/KU2.2/1/2025 tanggal 17 Januari 2025. Tujuannya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024.

 

Whats-App-Image-2025-02-04-at-10-22-25-1

 

Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Laporan keuangan ini nantinya akan disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Laporan keuangan Mahkamah Agung terdiri dari beberapa bagian seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. 

 

Whats-App-Image-2025-02-04-at-10-22-25

 

Kegiatan konsolidasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Edi Yuniadi, S,Sos.,M.M. Beliau menghimbau kepada seluruh satuan kerja yang hadir dapat menyimak materi yang akan disampaikan oleh para Narasumber dengan serius dan cermat. Sehingga, diharapkan Mahkamah Agung mampu mempertahankan kualitas Laporan Keuangan Tahun 2024 dan memperoleh predikat WTP kembali untuk yang ke 13 kalinya.

 

Whats-App-Image-2025-02-04-at-10-22-25-2

 

Adapun outline materi yang dipaparkan narasumber meliputi ketentuan pelaksanaan rekonsiliasi, ketentuan umum penyusunan dan penyampaian laporan keuangan, pengungkapan penting dalam LK, serta pedoman peningkatan kualitas LK. Selain itu, narasumber juga memberikan ringkasan atau gambaran umum persiapan penyusunan Laporan Barang Milik Negara (LBMN) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dalam sakti. Dengan adanya materi tersebut diharapkan Pengadilan Agama Lumajang dapat mencerna materi dengan baik dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel.