PA Kab. Malang Ikuti Rapat Koordinasi Se-Koordinator Malang Raya Bahas Penguatan Pelayanan Hukum
PA Kab. Malang Ikuti Rapat Koordinasi Se-Koordinator Malang Raya Bahas Penguatan Pelayanan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 07 Februari 2025, Pukul 16:03 WIB, Telah dilihat 86 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang – 07 Februari 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti rapat koordinasi yang diadakan oleh Koordinator Malang Raya. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah Malang Raya. Rapat yang diselenggarakan di kantor Pengadilan Agama Probolinggi ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antar lembaga peradilan dan menyamakan visi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.

Whats-App-Image-2025-02-07-at-14-40-29

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan dari Pengadilan Agama Malang Raya yakni Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Kota Malang, Pengadilan Agama Lumajang, Pengadilan Agama Pasuruan dan Pengadilan Agama Bangil. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu terkait dengan pelayanan peradilan agama yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan, seperti pungli atau gratifikasi. Ketua PA Kab. Malang, dalam kesempatan ini, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar Pengadilan Agama se-Malang Raya untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Whats-App-Image-2025-02-07-at-14-40-23

"Rapat koordinasi seperti ini sangat penting agar kita bisa berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, serta menyusun strategi bersama untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal dan bersih," ujar Ketua PA Kab. Malang. Selain membahas isu pelayanan, rapat koordinasi ini juga membicarakan berbagai kebijakan terbaru yang berkaitan dengan implementasi program-program pemerintah di bidang peradilan. Salah satunya adalah upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan sistem digitalisasi dalam proses persidangan dan administrasi, yang bertujuan untuk mempercepat proses hukum dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap dapat memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan pengadilan agama lainnya di wilayah Malang Raya, sehingga tercipta sistem peradilan yang lebih efisien, transparan, dan mengutamakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Tak hanya itu, rapat ini juga menjadi momentum penting untuk menciptakan kesepakatan bersama dalam melaksanakan program-program yang lebih inovatif, guna memenuhi harapan masyarakat akan sistem peradilan yang cepat dan profesional. Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.